KISRUH REMPANG

Menteri Bahlil Ketemu Tokoh Masyarakat, Begini Respon Warga Rempang

Gersiman mengatakan, ia merasa terharu dengan dukungan yang diberikan oleh banyak elemen terhadap perjuangan masyarakat Rempang. Ia berharap ada solus

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia saat dijumpai awak media sesudah pertemuan dengan masyarakat Rempang di kediaman Gerisman Ahmad, Senin (18/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Konflik lahan antara masyarakat Rempang dan Badan Pengusahaan (BP) Batam masih belum menemukan titik temu. Namun, upaya penyelesaian terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Pada Senin (18/9/2023), Bahlil mengunjungi kediaman Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Gerisman Ahmad di Pantai Melayu, Pulau Rempang, Batam. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah warga Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN).

Gersiman mengatakan, ia merasa terharu dengan dukungan yang diberikan oleh banyak elemen terhadap perjuangan masyarakat Rempang. Ia berharap ada solusi terbaik yang bisa ditemukan melalui musyawarah mufakat.

“Alhamdulillah dengan waktu yang belum sangat panjang, dengan izin Allah datang pak Menteri, semuanya menawarkan solusi-solusi, bagi kita mana yang terbaik dengan dasar musyawarah mufakat,” katanya.

Gerisman menyampaikan sejumlah hal pada pertemuan tersebut. Salah satunya menyampaikan perihal Undang-undang pokok Agraria.

Gerisman mengatakan, berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1960 Pokok Agraria tercantum dengan Undang Cipta Kerja bahwa masyarakat Rempang di kampung tua tampaknya sudah layak mendapatkan pengakuan legalitas hukum dari pemerintah berupa sertifikat hak milik.

Terkait investasi, ia memahami, pemerintah pastinya memiliki tujuan baik dengan investasi yang ada. Gerisman meminta agar dalam persoalan ini masing-masing pihak menyikapi dengan kepala dingin. Ia juga paham bahwa tidak ada pemerintah mau menyengsarakan rakyatnya.

"Tentang antara investasi dengan kita nhe, setiap peruntukan ada pengorbanan, perjuangan inilah yang harus kita sikapi dengan kepala dingin, kalau memang ini disampaikan pak menteri tidak ada pemerintah mau menyengsarakan rakyatnya,"katanya.

"Tadi malam juga saya ngomong ke pak menteri, 'pak menteri, karena belum ada HPL BP Batam semenjak kami gabung belum ada ganti ruginya, mohonlah dipertimbangkan itu, kami sudah bersurat ke Komnas HAM supaya tidak ada isu yang beredar 1 meter Rp 5000, tidak logika, kita juga tidak minta muluk-muluk karena sekian lama warga mengolah, menggarap lahan, menanam, ada juga tanaman yang sudah besar,"kata Gerisman Ahmad menirukan perbincangannya pada Minggu malam dengan Menteri Bahlil Lahadalia.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved