KISRUH REMPANG
Jelang Batas Akhir Pendaptaran Relokasi, Warga Kampung Tua Masih Enggan Mendaftar
Beberapa warga Pulau Rempang Cate itu mengaku tak ingin mendaptar ke posko yang telah disediakan BP Batam. Para warga memilih untuk tetap bertahan di
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Ratusan bahkan ribuan warga Pulau Rempang Cate yang terdampak relokasi masih enggan mendaptar untuk didata, apalagi mereka yang tinggal di kampung tua.
Beberapa warga Pulau Rempang Cate itu mengaku tak ingin mendaptar ke posko yang telah disediakan BP Batam. Para warga memilih untuk tetap bertahan di tanah adat warisan nenek moyang mereka.
“Jangan kami diintervensi. Sampai sekarang kami tak mau daptar, kalau kami daptar ke posko artinya kami menyerah. Kami masih bertahan di kampung kami, kami tak mau direlokasi,” ujar seorang warga kampung tua Pasir Panjang, Lauidin, Selasa (19/9).
Diakuinya, sampai jelang batas pendaptaran relokasi, warga yang tinggal di kampung tua masih solid untuk tidak datang ke posko relokasi.
“Kalau ada yang daptar ke posko, barangkali mereka bukan warga kampung tua,” ujarnya.
Tak hanya Lauidin, beberapa warga kampung tua yang berada di Pulau Rempang Cate menyampaikam hal yang sama. Yakni, mereka enggan mendaptarkan untuk direlokasi.
Meski mereka tau, besok Rabu (20/9) merupakan batas akhir pendaftaran relokasi namun hal itu tak membuat masyarakat untuk meninggalkan kampung halaman.
“Iya, kami tau. Sesuai informasinya, besok batas pendaptaran, namun kalau kami tak mau direlokasi, ya kami masih tetap bertahan disini,” tutur warga lainnya, Adi.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam setelah beberapa hari menongkrongi posko relokasi, baik di Posko Relokasi MPP dan Posko Relokasi Kantor Camat Galang jumlah pendaptar masih terbilang minim.
Dari daftar kunjungan warga ke posko, sehari hanya belasan hingga puluhan orang yang datang. Apalagi di posko MPP, hanya belasan orang setiap harinya. Berbeda dengan posko di kantor Camat Galang, sedikitnya ada 25 orang yang berkunjung setiap harinya.
Namun orang yang mengunjungi posko relokasi itu lebih dominan hanya sekedar konsultasi, bukan membawak berkas persyaratan untuk didata agar direlokasi.
Hal itu diakui petugas posko saat ditemui Tribun di Posko MPP dan posko Kantor Camat Galang.
“Belum banyak yang daptar, warga yang datang lebih banyak sebatas konsultasi,” ujar seorang petugas posko di kantor Camat Galang ditemui, Minggu (17/9) siang.
Hingga kini, H-1 jelang batas pendaptaran relokasi, belum diketahui berapa jumlah akumulasi warga yang telah mendaptar untuk direlokasi.
Dari hari pertama pendaptaran posko relokasi dibuka, BP Batam masih enggan memberikan komentar.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.