KISRUH REMPANG
Kapolda Kepri dan BP Batam Tinjau Tempat Relokasi Baru di Tanjung Banon
Mereka yang terdampak penggusuran lahan oleh perusahaan rumah kaca, akan dipindahkan ke Tanjung Banon. Rumah warga akan dibangun dilokasi Tanjung Bano
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Perkampungan Kampung Tua Tanjung Banon akan jadi tempat relokasi pendirian bangunan rumah warga pulau Rempang Cate.
Mereka yang terdampak penggusuran lahan oleh perusahaan rumah kaca, akan dipindahkan ke Tanjung Banon. Rumah warga akan dibangun dilokasi Tanjung Banon.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun didampingi Kapolresta Barelang serta pejabat BP Batam, Rabu (20/9) meninjau langsung lokasi rencana pembangunan rumah relokasi tersebut.
Tepat di bukit (bangunan tertinggi) Tanjung Banon, Kapolda bersama pejabat BP Batam melangsung ratas singkat dilokasi itu.
Dilokasi itu, mereka melihat sekitar kondisi tanah lapangan dengan kondisi terjal yang curam.
Sekitar 30 menit meninjau lokasi, para pejabat Polda dan BP Batam itu lantas meninggalkan lokasi.
Tak ada kalimat yang terucap dari Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun terkait kunjungannya ke Tanjung Banon. Ia lebih memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil saat diwawancarai awak media.
Berbeda dengan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho. Ia menjawab singkat terkait kedatangan Polisi dan BP Batam ke Tanjung Banon.
“Mau cek lokasi, tempat yang baru,” jawabnya singkat.
Kemudian rombongan Polisi dan BP Batam itu pun beriring-iringan meninggalkan lokasi Tanjung Banon.
Tanjung Banon merupakan perkampungan warga kampung tua yang letaknya berada di tepi pantai bagian barat Sembulang.
Sebelumnya, BP Batam telah menetapkan satu titik tempat relokasi warga Pulau Rempang akan dipusatkan di Dapur 3 Sijantung. Namun informasi rencana pemindahan tempat relokasi kembali dienduskan jelang batas akhir jadwal pendaptaran relokasi warga. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.