KISRUH REMPANG

Polemik Relokasi Warga Rempang, Data BP Batam Sorotan Ombudsman Kepri

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyoroti data BP Batam soal relokasi warga Pulau Rempang terdampak pengembangan Rempang Eco City.

TribunBatam.id/Istimewa
RELOKASI WARGA REMPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari menyinggung data BP Batam terkait rencana relokasi warga Pulau Rempang. 

Berdasarkan temuan tim Ombudsman di lapangan, jumlah penduduk pada empat kampung yang menjadi fokus relokasi tahap awal di Pulau Rempang sebanyak 675 kepala keluarga (KK).

Tim gabungan Ombudsman RI dan Ombudsman RI perwakilan Kepri telah melakukan penelurusan dan investigasi ke lapangan terkait masalah di Pulau Rempang.

Mereka menghimpun sejumlah data di lapamgan yang telah diverifikasi termasuk data warga di empat kampung yang menjadi fokus relokasi tahap awal.

Berikut data warga atau kepala keluarga di 4 kampung yang akan direlokasi di pulau rempang/tahap awal ( luas lahan +/- 2000 hektar) berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman di lapangan, di antaranya:

  • Kampung Pasir Panjang, jumlah penduduk 150 kepala keluarga (KK)
  • Kampung Sembulang Hulu, jumlah penduduk 250 kepala keluarga (KK)
  • Kampung Pasir Merah, jumlah penduduk 75 KK
  • Kampung Sembulang Tanjung, jumlah penduduk 200 kepala keluarga (KK)

Total kepala keluarga di empat kampung tersebut 675 Kepala Keluarga (KK).

RUDI Blak-Blakan Soal Rempang

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi sebelumnya menegaskan jika tanggal 28 September 2023 bukan merupakan batas akhir pengosongan lokasi di Pulau Rempang seperti yang banyak beredar.

Baca juga: Proyek Pengembangan Rempang, Warga Mulai Pindah ke Hunian Sementara

Dengan penegasan tersebut, Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam ini berharap jangan lagi berkembang isu macam-macam perihal tanggal 28 September 2023.

Seperti diketahui, Muhammad Rudi baru saja kembali dari Jakarta setelah mengikuti rapat terbatas soal rencana investasi di Pulau Rempang di Istana Merdeka, Senin (25/9).

Ratas itu dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, serta dihadiri sejumlah Menteri terkait.

"Tidak ada batas akhir pada tanggal 28 September ini," tegasnya di gedung marketing center BP Batam, Selasa (25/9/2023).

Soal lokasi relokasi atau perpindahan warga, disampaikan Rudi bahwa lokasi pergeseran tetap mengacu pada dua tempat. Yang pertama di daerah Tanjung Banon, dan yang kedua di Dapur Tiga.

Yang akan diselesaikan lebih dulu adalah Tanjung Banon.

Baca juga: Kepala BP Batam Ungkap Hasil Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi Soal Rempang

Hari ini, tim dari kementerian PUPR sudah masuk ke lokasi untuk menetapkan lokasi.

Baca juga: Pemko Batam Paparkan Masalah Rempang ke Ombusdman RI

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved