KISRUH REMPANG

Polemik Relokasi Warga Rempang, Data BP Batam Sorotan Ombudsman Kepri

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyoroti data BP Batam soal relokasi warga Pulau Rempang terdampak pengembangan Rempang Eco City.

TribunBatam.id/Istimewa
RELOKASI WARGA REMPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari menyinggung data BP Batam terkait rencana relokasi warga Pulau Rempang. 

"Supaya tidak lagi keliru, yang mau kita selesaikan dulu adalah ke atau perpindahan ke Tanjung Banon. Hari ini (Selasa) timnya sudah masuk dari Kementerian PUPR untuk menetapkan lokasi perpindahan dari lokasi yang 2000 hektare," kata Rudi.

Lokasi 2000 hektare tersebut sebagaimana disebutkan sebelumnya akan digarap PT MEG dan selanjutnya akan dikembangkan oleh 13 perusahaan.

"Jadi ada 13, bukan 1, jadi ada 13 ya. Supaya tidak terjadi lagi isu-isu itulah, inilah, segala macam. Jadi itu kita berikan duluan, dan 4 perkampungan suadara kita yang di sana itu, itu yang mau kami dudukan " kata Rudi.

Selain Tanjung Banon, yang juga akan diselesaikan daluan adalah pembangunan tower Rempang.

Tower akan berdiri di Kampung Blongkeng di atas tanah seluas 350 Hektare.

Rudi menyampaikan kembali instruksi Presiden Jokowi bahwa masalah Rempang harus dilakukan secara baik dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

Ia mengatakan, pendekatan kepada warga terdampak Proyek Rempang Eco-City tetap akan dilakukan secara silaturahmi dengan model ala saudara.

Dengan demikian, warga Rempang dan masyarakat Batam umumnya akan lebih memahami dan mengetahui dasar dari kebijakan BP Batam.

"Sehingga nanti tidak ditunggangi isu-isu yang mungkin akan menyesatkan. Contoh, ada isu rumah yang akan diganti wujudnya saja tidak ada, apakah BP Batam serius," kata Rudi.

Baca juga: Proyek Pengembangan Rempang, Warga Mulai Pindah ke Hunian Sementara

"Tentu saja kita serius, dan pasti ada perjanjiannya. Itu tetap kita akan lakukan, jadi masyarakat Rempang tak perlu khawatir, semua itu akan kita tepati,"kata Rudi.

Ia kembali meminta juga agar masyarakat jangan mau ditunggangi isu lain yang mengatakan, jabatan kepala BP Batam bakal segera habis dan semua janji-janji terkhusus janji ganti rumah akan menguap begitu saja nantinya.

Rudi berharap, tower Rempang tetap menggunakan nama Rempang.

Nama itu penting tetap digunakan untuk menjaga kelestarian nama Rempang itu sendiri dan kelekatan dengan memori kolektif masyarakat dan budayanya.

"Semua tergantung kesepakatan kita antara BP dengan masyarakat, kalau kita sepakat ya cepat kita bangun. Apalagi kemarin pak Menteri Investasi sudah menyampaikan tentang pergeseran perpindahan saudara kita ke Tanjung Banon sendiri," ujar Muhammad Rudi.(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved