KISRUH REMPANG
Kedatangan Kepala BP Batam ke Sembulang Disambut Aksi Emak-emak Tolak Relokasi
Kedatangan Kepala BP Batam ke Sembulang Tanjung, Selasa (3/10) disambut aksi emak-emak bentangkan spanduk dan karton berisi tolak relokasi
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi sejumlah ibu-ibu warga Sembulang, Pulau Rempang, Batam, sontak menyita perhatian pengendara yang melintasi jalan Sembulang, Selasa (3/10/2023).
Pasalnya para emak-emak itu berjejer berbaris sembari membawa spanduk dan karton dengan beragam tulisan penolakan untuk direlokasi.
Ada bertuliskan ‘Kami benci penghianat. Kami benci kekerasan. Tolak relokasi harga mati’.
Ada juga yang meminta janji Presiden.
“Pak Jokowi Mana Janji Sertifikat Kami”.
Pantauan di lokasi, aksi solidaritas yang dilakukan para emak-emak itu untuk menyambut kedatangan kepala BP Batam saat akan mengunjungi Sembulang Tanjung.
Di persimpangan menuju Sembulang Tanjung itu, para emak-emak menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka juga melantunkan lagu sholawatan. Kemudian menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Baca juga: Tim Advokasi untuk Rempang Ajukan Penangguhan Penahanan Buntut Ricuh di BP Batam
Saat melantunkan sholawatan, teriakan histeris emak-emak terdengar kuat. Bahkan itu diwarnai tetesan air mata dengan rasa luka bercampur kesedihan.
“Kami tak mau direlokasi. Ini tanah nenek moyang kami, tanah ulayat leluhur kami. Dengarkan lah jeritan kami pak Presiden,” kata seorang warga, Ana saat berorasi.

Tak lama melaksanakan aksi solidaritas, tiba-tiba kendaraan yang ditumpangi Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam itu pun melintas tepat di depan para emak-emak.
Kedatangan Kepala BP Batam Muhammad Rudi itu tak sendirian. Ia datang bersama rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melihat kedatangan Forkopimda itu, kaum ibu-ibu ini pun sontak ingin menghadang.
Sejumlah petugas berupaya menghalau aksi ibu-ibu hingga rombongan kepala BP itu dapat melintas.
Akhirnya para emak-emak itu pun hanya bisa berbaris di ruas jalan dengan menenteng dan memasang spanduk tulisan menolak direlokasi.
"Ini kampung nenek moyang kami. Jangan ganggu kami. Kami berhak atas tanah nenek moyang kami ini," teriak Utami, warga kampung Sembulang Camping.
Sejumlah spanduk dan poster yang mereka bawa juga menyampaikan permintaan yang sama.
Bahkan ada spanduk besar yang bertuliskan aksi bela Rempang dengan tulisan “NKRI NOT FOR SALE, MAU JUAL NEGERI INI TUKAR DENGAN NYAWA KAMI”
Ada tulisan dan logo ikatan keluarga besar Universitas Indonesia (UI) di spanduk itu.
Baca juga: Kepala BP Batam Blak Blakan Status Lahan Pulau Rempang, HPL Baru 147 Hektare
Rombongan Kepala BP Batam yang akan dan kembali dari kampung Sembulang Tanjung pun melihat aksi kaum ibu-Ibu ini.
Saat menjumpai masyarakat Sembulang Tanjung di Mushola Baitullah Bani Umar bin Usman, Rudi kembali menyampaikan rencana pemindahan atau relokasi seperti yang sudah direncanakan dari awal.
“Relokasi tetap akan berjalan dan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menyediakan lahan dan hunian pengganti di daerah Tanjung Banun. Hunian senilai Rp 120 juta dengan lahan tambahan sekitar 500 meter persegi,” ujar Rudi.
Warga Sembulang Tanjung yang menemui Rudi dan rombongan banyak bertanya soal rencana relokasi perkampungan mereka.
Beberapa di antaranya menanyakan soal besaran nilai rumah pengganti jika relokasi dilakukan.
Apalagi, banyak warga ingin agar nilai rumah dan lahan pengganti sesuai dengan nilai rumah dan lahan mereka yang akan ditinggalkan.
"Ada beberapa rumah di sini yang dibangun sudah cukup lama dengan nilai diatas Rp 120 juta. Belum lagi lahannya. Ada juga yang nilai rumahnya tidak sampai Rp 120 juta. Nah ini yang harus disesuaikan juga karena tak mungkin rumah yang nilainya di atas Rp 120 juta dapat rumah yang nilainya Rp 120 juta juga, pemerintah harus mempertimbangkan ini,” ujar seorang warga di lokasi, Syamsuddin.
Menanggapi itu, Rudi menyampaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka dalam proses relokasi nanti akan ada tim Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menilai rumah dan bangunan warga.
Jika sudah ada ketetapan dari peraturan presiden, maka penggantian tentu akan disesuaikan dengan nilai rumah dan bangunan yang ada.
"Untuk nilainya belum bisa saya sampaikan karena masih menunggu Perpres. Yang pasti nanti akan dinilai oleh KJPP," ujar Rudi.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyarini, juga mengimbau masyarakat Rempang untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Apapun reaksi masyarakat dengan rencana pemerintah ini hendaknya tidak keluar dari jalur hukum yang ada.
"Apapun keinginan bapak ibu tetap sesuai dengan aturan dan jalur hukum yang ada. Tanah air dan kekayaan alam yang ada milik negara untuk kemakmuran masyarakat. Hendaklah kita semua bertindak sesuai aturan hukum yang ada," imbau Herlina. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.