BINTAN TERKINI
Kejari Bintan Ungkap Temuan Korupsi di Desa Lancang Kuning, Eks Kades Tersangka
Kejari Bintan ungkap temuan korupsi dana desa yang seret eks Kades Lancang Kuning Cholili Bunyani sebagai tersangka, Jumat (6/10)
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Eks Kades Lancang Kuning di Bintan Cholili Bunyani ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terkait kasus korupsi dana desa, Jumat (6/10/2023)
Disampaikannya, dari hasil temuan sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 999.908.862.
Tim penyidik berkesimpulan telah cukup alat bukti dari perbuatan tersangka yang menimbulkan kerugian keuangan negara, dan disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI, nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.P.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Tags
Kejari Bintan
Kades Lancang Kuning
Eks Kades Lancang Kuning tersangka
korupsi dana desa
Bintan
Cholili Bunyani
Berita Terkait
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Berlangsung 7 Jam, Pegawai Syahbandar Pilih Duduk di LuarĀ |
![]() |
---|
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi |
![]() |
---|
RW di Bintan Dibekali Penggunaan Medsos, Bupati Roby Ingatkan Tetap Bijak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Walau Banyak Penambang Pasir Ilegal di Tangkap di Bintan, Tetap Ada Muncul Pemain Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.