KISRUH REMPANG
Relokasi Warga Rempang oleh BP Batam Masih Berlanjut, 5 Orang Tinggal di Nongsa
Relokasi warga Rempang oleh BP Batam terus berproses. Terbaru lima orang dalam satu keluarga pindah ke Bida Asri Nongsa.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Relokasi warga Rempang oleh BP Batam masih berlanjut sampai hari ini, Sabtu (7/10/2023).
Komplek hunian Bida Asri 3, yang menjadi lokasi hunian sementara warga Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City berlokasi di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Di sana telah ada beberapa warga dari pulau Rempang yang terdampak proyek PSN Rempang Eco-City tinggal.
Mereka tinggal tersebar di beberapa blok, di antaranya di blok C dan blok E.
Warga di lokasi langsung tahu dimana warga yang hunian sementara dari Rempang tinggal.
"Di blok C lokasinya, karena di blok tersebut memang banyak rumah kosong," kata Rano, warga di lokasi kepada TribunBatam.id, Sabtu (7/10/2023).
Rano tahu karena pada Jumat (6/10/20230 sore jelang malam, rombongan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia datang di lokasi.
"Banyak tu mobil-mobil semalam ke blok C, katanya rombongan pak Menteri," sebutnya.
Sabtu siang, petugas Ditpam BP Batam tengah berjibaku mengangkut barang-barang warga yang pindah ke hunian sementara.
Lokasinya di blok E.
Blok E tidak berjauhan dengan posko Bersama BP Batam Rempang-Galang.
Kebetulan di dalam komplek terdapat posko bersama BP Batam.
Posko tersebut menempati satu rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari pintu gerbang.
Adapun warga yang pindah pada Sabtu berasal kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.
Mereka terdiri 5 orang dalam 1 keluarga.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.