BERITA KRIMINAL

Salah Membeli Susu Untuk Bayi, Suami Tonjok Mata Istri Hingga Lebam

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan M

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNBATAM.id, Pinrang – Seorang wanita mengalami penganiayan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Aksi KDRT yang dialami wanita 30 tahun ini cuma karena masalah sepele.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku marah karena sang istri salah membeli susu.

Kasus tersebut dialami oleh DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

DM menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial SD (24).

SD tega menganiaya DM dengan cara menonjok mata istrinya hanya karena salah membeli susu dan bayinya rewel.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023) pukul 22.00 Wita.

Berawal dari DM atau korban menuju ke sebuah toko membeli susu untuk bayinya yang masih berumur 5 bulan sekira pukul 19.00 Wita.

Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.

"Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut," kata Iptu Akhmad Risal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/10/2023).

Pukul 21.30 Wita, korban DM kembali ke toko untuk menukar susu tersebut.

Iklan untuk Anda: Dua Agenda Skala Nasional, Pemprov Jambi Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Advertisement by
 
Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.

Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.

"Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur. Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya," tuturnya.

Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari ayunan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved