BERITA KRIMINAL

Salah Membeli Susu Untuk Bayi, Suami Tonjok Mata Istri Hingga Lebam

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan M

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi KDRT 

Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya. 

Sehingga pada saat itu DM langsung mendorong suaminya dengan menggunakan siku tangan kanannya.

Karena pada saat itu dia sementara menggendong anaknya.

"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM sempat mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku SD berlari saat itu.

"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Syahrir telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.

"Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kisah Pilu Seorang Istri di Pinrang, Gegara Salah Beli Susu Mata Ditonjok Suami

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved