ANAMBAS TERKINI
Warga Anambas Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Ungkap Datanya
Samsat Anambas mengungkap data sejak adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai 16 Oktober hingga 18 November 2023.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Warga Anambas yang mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor meningkat.
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Kepri ini dimulai sejak 16 Oktober hingga 18 November 2023.
Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Anambas mencatat penerimaan pajak meningkat sejak adanya program ini.
"Meski tidak signifikan, kenaikan pendapatan dari manfaat program ini adalah sampai 5 -10 persen," ungkap Kepala UPTD PPD Samsat Anambas Leny Elviasari, Kamis (26/10/2023).
Leny menambahkan, kenaikan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor itu, berasal dari kendaraan yang menunggak pajak di atas 6 bulan.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di DANA Dalam Pemutihan Pajak 2023
Berdasarkan data pihaknya, tercatat sebanyak 50 persen lebih dari 3.700 total kendaraan di Anambas memang masih menunggak pajak.
Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan.
Tingginya angka penunggak pajak, didorong oleh faktor rentang kendali antar pulau sehingga membuat rendahnya kepatuhan dan wajib pajak.
"Itulah kondisinya. Pemohon pajak pun harus mengeluarkan biaya lagi kalau ke kantor kan. Lalu layanan pajak kami pun masih terbilang baru dua tahun berjalan, pelan-pelan lah semoga terus meningkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat," sebutnya.
Selain itu diungkapnya, banyak kendaraan di Anambas yang belum terdaftar dipihaknya karena berstatus pembelian dari daerah luar seperti Natuna, Tanjungpinang dan Batam.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dari SIGNAL Melalui Aplikasi M-Smile
Sejumlah kendaraan itu, sambungnya, belum mengalami balik nama dan mutasi sehingga penarikan pajak belum dapat dilakukan.
"Sebenarnya kalau dihitung masih banyak kendaraan yang belum terdaftar, perkiraan sampai 10 ribu unit. Nah harapannya kan lambat laun itu semua bisa terdaftar dikita dan sumbangan pendapatan pajak akan semakin meningkat," jelasnya.
Di sisi lain pun, diakuinya, pendapatan pajak kendaraan tahunan di Anambas saat ini semakin menunjukkan perubahan yang baik.
"Secara bertahap semakin meningkat. Tahun lalu pendapatan kita setahun Rp 1,2 Miliar dan tahun ini target kita naik menjadi Rp 1,3 Miliar," tuturnya.
Leny pun mengatakan, program intruksi Gubernur Kepri ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.