KISRUH REMPANG

Rindu Alis Bocah 5 Tahun Asal Rempang, Berharap Ayah Bisa Bebas

Sidang praperadilan status tersangka bentrok depan BP Batam soal polemik Rempang di PN Batam memunculkan kisah haru. Ada anak yang rindu ayahnya.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PRAPERADILAN KASUS REMPANG - Sidang pertama praperadilan bentrok depan BP Batam terkait polemik Rempang hingga puluhan tersangka di PN Batam, Selasa (31/10/2023). 

Wanita 45 tahun itu menceritakan jika saat polisi menangkap anaknya saat sedang makan.

Dia mendapatkan informasi dari teman Laode.

Saat lagi makan, dia mendadak didatangi dua orang tak dikenal.

Ia diminta berdiri ikut dua orang tak dikenal tersebut saat lagi makan di jalan.

Sejak itu Laode tak ada kabarnya selama beberapa hari.

Nurul pun mencoba mencari tahu keberadaan sang anak.

Ia pergi ke Polda Kepri mencari anaknya di sana.

Karena tak menemukan sang anak di Polda, Nurul lantas pergi ke Polresta Barelang.

Disana ia baru dapat informasi anaknya ditahan.

TANPA Surat Penahanan

Penangkapan Laode tanpa surat penahanan.

Bahkan keluarga pun tak mendapatkan surat tersebut.

Nurul mendapatkan sendiri surat penahanan tersebut setelah ia keluyuran ke kantor polisi mencari sang anak.

"Saya sendiri yang ambil surat penahanan dari penyidik Polres. Penangkapan tanggal 11 September 2023, tanggal 13 September baru saya terima surat penahanannya,"kata Nurul.

Dikatakan Nurul, ia semenjak ditahan, ia selalu memyempatkan diri menjenguk Laode di tempat penahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved