KISRUH REMPANG

Pencurian di Batam Terjadi Dekat Kantor Aparat Penegak Hukum

Pencurian di Batam dekat kantor aparat penegak hukum terjadi menjelang putusan praperadilan 30 tersangka dalam bentrok terkait Rempang, Senin (11/6).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Potret papan bunga yang baru dipasang dekat PN Batam menjelang putusan praperadilan status 30 tersangka bentrok polemik Rempang, Senin (6/11/2023). 

Humas PN Batam Edy Sameaputty saat ditanya Tribun Batam soal 2 papan bunga yang berada tepat disamping pos jaga mengungkap tidak mengetahui siapa pengirim papan bunga tersebut.

"Kami kurang tahu, tiba-tiba tadi pagi sudah ada di depan kantor," ungkapnya pada Tribun Batam, Senin (6/11/2023).

Ia juga tak mengetahui terkait papan bunga yang hilang dari masyarakat Rempang yang berisi ucapan untuk sidang putusan praperadilan 30 tersangka.

Sebab menurutnya PN Batam sedang berduka.

"Kalau itu saya kurang tahu karena saya baru masuk kantor pagi tadi, semalam kami semua sibuk karena dukacita rekan kerja kami yang meninggal," imbuh Edy.

Baca juga: Pencurian di Batam Tersangkanya Tetangga Sendiri, Bor dan Gerinda dan Raib

Terkait kerugian yang dialami pihak pemilik usaha, Edy menyebut pihak berwenang boleh mengambil data cctv apabila ada pro justice.

"Kalau ada laporan polisi dan ada proses penyelidikan bisa di cek langsung CCTv," kata Edy.

Hingga berita ini ditulis, papan bunga yang hilang sebanyak 11 papan dan hanya menyisakan 11 besi penyangga di depan PN Batam.

Begini isi dari papan bunga yang hilang:

'Pak Hakim, saking cintanya kami akan kebenaran hukum, kita kirim bunga ini, artinya kita monitor sidang praperadilan ini, rakyat-rakyat yang cinta akan keadilan dan penegakan hukum'

'Kejujuranmu akan membuat kami bangga, dan andalkan Tuhan pada setiap keputusanmu, jangan pernah takut rakyat bersama kalian. Dari keluarga yang sudah rindu dengan keluarganya'

'Selamat dan sukses. Lebih baik menghukum 1000 orang yang salah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah'

'Keadilan untuk saudara kami, keadilan untuk semua. Rakyat yang rindu keadilan'

'Pak hakim gunakan hati nuranimu'

Sementara itu di depan PN Batam, ada 2 karangan bunga lainnya yang tidak tahu siapa pengirimnya.

Adapun ucapan dari papan bungan bunga tersebut, di antaranya:

'Bagi siapapun jangan coba menghasut masyarakat dengan isu isu sesat, karena provokasi bisa pidana. Salam sehat'

'Karena cinta kami kepada masyarakat, pemerhati sidang ingat jangan anarkis ya kalau tidak ingin masuk penjara. Salam damai'.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved