KISRUH REMPANG

Pencurian di Batam Terjadi Dekat Kantor Aparat Penegak Hukum

Pencurian di Batam dekat kantor aparat penegak hukum terjadi menjelang putusan praperadilan 30 tersangka dalam bentrok terkait Rempang, Senin (11/6).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Potret papan bunga yang baru dipasang dekat PN Batam menjelang putusan praperadilan status 30 tersangka bentrok polemik Rempang, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pencurian di Batam makin seram saja.

Kali ini lokasi pencurian di Batam dekat dengan kantor aparat penegak hukum.

Sebab belasan papan bunga pesanan orang hilang di sekitar area Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Selain PN Batam, dekat lokasi itu juga terdapat kantor Kejari dan Polsek Batam Kota.

Masih di kawasan itu juga terdapat kantor DPRD dan Walikota Batam.

Yang menarik, belasan papan bunga itu merupakan pesanan yang memberi dukungan terkait putusan sidang praperadilan buntut bentrok depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

Baca juga: Putusan Sidang Praperadilan Soal Rempang BESOK, Berikut Perjalanan Perkaranya

Sejumlah papan bunga itu sengaja mereka pesan menjelang putusan sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya status 30 tersangka dalam bentrok soal rencana investasi di Pulau Rempang.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, ada 3 papan bunga diantarkan dan dipasang depan PN Batam.

"Ini yang kami antarkan 3 papan yang jatuh di jalan kemarin," kata Marbun, salah satu pengantar papan bunga dari Arina Florist, Senin (6/11/2023).

Ia menyebut ada 14 papan bunga yang di pesan dan sudah mulai dipasang pada Minggu (5/11/2023) sekira pukul 15.12 WIB.

Marbun mengatakan dari Arina Florist telah selesai memasang sekira pukul 22.08 WIB.

Hingga pukul 01.30 WIB, mereka mendapat informasi jika papan bunga itu telah hilang.

"Ada 11 papan yang sudah terpasang hilang, hanya ada besi penyangganya saja," kata Marbun.

Sementara Arina, pemilik usaha itu mengungkap jika pihak pemesan sudah membayar secara lunas 14 papan yang berisi 7 ucapan ini.

Baca juga: Sidang Praperadilan Polemik Rempang Terbaru, Dua Pihak Beri Kesimpulan

"Kalau dihitung perpapan 2juta, total Rp 28 juta," ujarnya yang ikut mengantar karangan bunga tersebut.

Dearman Sipayung pekerja lainnya mengatakan, ia baru mengetahui belasan papan bunga itu hilang dari grup asosasi pengusaha papan bunga.

Ia mengaku sengaja memasang papan bunga itu dini hari karena khawatir tidak terkejar saat pagi hari.

Hal itu menurutnya biasa ia lakukan saat kegiatan berlangsung pagi hari.

"Pukul 02.00 WIB saya ke lokasi memang sudah tidak ada. Yang hilang papannya saja, sementara kakinya tidak hilang. Ada juga papan bunga yang terpasang, bunyi kalimatnya beda dengan kami, tapi tidak hilang," ucapnya.

Biasanya, setelah papan bunga selesai diset, ia langsung membuat video yang dikirimkan ke pemesan.

Terdapat 14 orang yang memesan papan bunga itu secara online serta telah membayarnya secara tunai.

Hal ini yang membuatnya semakin bingung.

Sebab pemesan ingin agar papan bunga itu terpasang.

Sementara ia tak tahu keberadaan papan bunga milik bos-nya itu.

Secercah harapan pun datang saat anggota dalam kumpulan melihat mobil membawa papan bunga.

Rekannya sempat memvideokan mobil yang membawa papan bunga itu.

Yang membuat mereka janggal, nomor polisi mobil bak terbuka yang membawa papan bunga tertutup kantong plastik hitam.

Papan bunga dekat PN Batam hilang
Kondisi papan bunga yang hilang menjelang putusan praperadilan status 30 tersangka bentrokan terkait polemik Rempang dekat PN Batam, Senin (6/11/2023).

"Sudah sempat cari ke Nongsa, sebab mana tahu dibuang orang. Sampai akhirnya ada informasi ada mobil yang ambil. Awalnya kawan yang ngejar itu mau beritahu kalau papannya jatuh. Tapi tetap melaju saja. Ada 3 papan yang jatuh dekat kantor LAM," ungkapnya.

Betapa terkejutnya Dearman ketika tahu papan bunga yang terjatuh itu merupakan pesanan pelanggannya.

Ia mengaku, selama bekerja di usaha papan bunga itu, belum pernah mengalami kejadian seperti ini.

Humas PN Batam Edy Sameaputty saat ditanya Tribun Batam soal 2 papan bunga yang berada tepat disamping pos jaga mengungkap tidak mengetahui siapa pengirim papan bunga tersebut.

"Kami kurang tahu, tiba-tiba tadi pagi sudah ada di depan kantor," ungkapnya pada Tribun Batam, Senin (6/11/2023).

Ia juga tak mengetahui terkait papan bunga yang hilang dari masyarakat Rempang yang berisi ucapan untuk sidang putusan praperadilan 30 tersangka.

Sebab menurutnya PN Batam sedang berduka.

"Kalau itu saya kurang tahu karena saya baru masuk kantor pagi tadi, semalam kami semua sibuk karena dukacita rekan kerja kami yang meninggal," imbuh Edy.

Baca juga: Pencurian di Batam Tersangkanya Tetangga Sendiri, Bor dan Gerinda dan Raib

Terkait kerugian yang dialami pihak pemilik usaha, Edy menyebut pihak berwenang boleh mengambil data cctv apabila ada pro justice.

"Kalau ada laporan polisi dan ada proses penyelidikan bisa di cek langsung CCTv," kata Edy.

Hingga berita ini ditulis, papan bunga yang hilang sebanyak 11 papan dan hanya menyisakan 11 besi penyangga di depan PN Batam.

Begini isi dari papan bunga yang hilang:

'Pak Hakim, saking cintanya kami akan kebenaran hukum, kita kirim bunga ini, artinya kita monitor sidang praperadilan ini, rakyat-rakyat yang cinta akan keadilan dan penegakan hukum'

'Kejujuranmu akan membuat kami bangga, dan andalkan Tuhan pada setiap keputusanmu, jangan pernah takut rakyat bersama kalian. Dari keluarga yang sudah rindu dengan keluarganya'

'Selamat dan sukses. Lebih baik menghukum 1000 orang yang salah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah'

'Keadilan untuk saudara kami, keadilan untuk semua. Rakyat yang rindu keadilan'

'Pak hakim gunakan hati nuranimu'

Sementara itu di depan PN Batam, ada 2 karangan bunga lainnya yang tidak tahu siapa pengirimnya.

Adapun ucapan dari papan bungan bunga tersebut, di antaranya:

'Bagi siapapun jangan coba menghasut masyarakat dengan isu isu sesat, karena provokasi bisa pidana. Salam sehat'

'Karena cinta kami kepada masyarakat, pemerhati sidang ingat jangan anarkis ya kalau tidak ingin masuk penjara. Salam damai'.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved