BP Batam
BP Batam Sebut Pengelolaan Pelabuhan di Batam Dijalankan Dengan Profesional
BUP BP Batam tanggapi keberatan terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas. Disampaikan, tarif itu belum pernah berubah sejak 2012
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - BP Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
Seluruh kebijakan yang dikeluarkan BP Batam berorientasi pada penciptaan iklim usaha yang saling menguntungkan.
Menindaklanjuti pemberitaan terkait keberatan atas penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar kembali menegaskan, bahwa sebelum dilakukan penyesuaian, tarif bongkar muat peti kemas ukuran 20 feet isi sebesar Rp 384.300 per boks.
Tarif itu, belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012. Sementara biaya operasional dan pemeliharaan atas kegiatan bongkar muat terus meningkat setiap tahunnya.
Atas persoalan tersebut, BUP BP Batam melakukan kajian bersama ahli kepelabuhanan dan diskusi secara intens dengan asosiasi jasa kepelabuhanan selama kurun 5 bulan.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas," ujar Dendi, Kamis (9/11/2023).
Dendi melanjutkan, penerapan Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 mengenai penyesuaian tarif juga telah melalui komunikasi dan diskusi yang intens bersama asosiasi jasa kepelabuhanan yang terkait dengan penetapan tarif bongkar muat peti kemas.
Baca juga: BP Batam Uji Coba Sistem Tiket Online di Dua Pelabuhan Buat Penumpang Nyaman
“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Pengguna Jasa yang terkait langsung dengan layanan bongkar muat peti kemas, sehingga proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dendi.
Dendi menambahkan bahwa Indonesian National Shipowners Association (INSA) memang memiliki mekanisme internal tersendiri terkait dengan penetapan tarif.
Namun Ia menegaskan bahwa Badan Usaha Pelabuhan BP Batam terus membangun komunikasi yang baik dengan DPP INSA dan DPC INSA Batam terkait penetapan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam.
“Hasil pertemuan antara BP Batam, DPC INSA Batam, dan DPP INSA di Jakarta bahwa DPP INSA telah menyepakati tarif sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023,” imbuhnya.
Menyoal pernyataan Ketua Apindo Batam tentang adanya penolakan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar oleh PT Persero Batam yang mempertanyakan legalitas dalam mengelola dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Dendi menyampaikan bahwa PT Persero Batam telah mengantongi dokumen legalitas atas pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar, antara lain izin pengoperasian Terminal Peti Kemas dan Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan.
"Meski dermaga utara Terminal Batu Ampar sudah dikelola oleh PT Persero Batam, namun BP Batam tetap mengawasi pelaksanaannya. Untuk pelayanan yang lebih baik, kami membutuhkan masukan dari seluruh stakeholder, Asosiasi Jasa Kepelabuhanan, dan pengguna jasa guna pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Dendi menambahkan, sejak pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar oleh PT Persero Batam, terdapat peningkatan kinerja pelayanan bongkar muat peti kemas.
Baca juga: Family Day BP Batam 2023, Sinergi Munuju Batam Kota Baru
Ia mencontohkan, berthing time di Terminal Peti Kemas Batu Ampar meningkat 44 persen dari sebelumnya 48-52 jam menjadi 9-29 jam. Begitu pula dengan rata-rata effective time yang lebih baik.
| Pool Kontainer di Batu Ampar Disorot Kepala BP Batam, Amsakar Singgung Evaluasi |
|
|---|
| BP Batam Beri Waktu Pemilik Pindahkan Kontainer, Amsakar: Kalau Tak Pindah, Kita Pindahkan |
|
|---|
| Lahan Terbatas, BP Batam Dorong Pembangunan Vertikal, Tak Lagi Melebar ke Samping |
|
|---|
| Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam |
|
|---|
| Bentuk Transparansi BP Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Coffee Morning Bareng Media |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.