PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Jika Dapat Uang Rp 50 Miliar, Yuda Lobi Partai Politik di Jakarta Agar Lolos Calon Bupati

Jika uang itu saya dapatkan, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Partai Politik biar saya bisa maju sebagai Bupati di kampung saya

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
istimewa
Ahmad Yuda Pelaku pembunuhan istrinya di Batam 

Dalam kasus pembunuhan di Batam ini, polisi mengungkap jika suami siri korban, Ahmad Yuda Siregar (46) merupakan pelakunya.

Dalam konferensi pers terungkap motif sebenarnya tersangka hingga gelap mata menghabisi nyawa korban.

Kasus pembunuhan di Batam begitu menyita perhatian sebab kondisi jasad korban yang penuh luka bakar mencapai 90 persen.

Nugroho mengungkap kejadian ini bermula pada 1 November 2023.

Ketika itu, Ahmad Yuda menemui Tetty Rumondang Harahap.

Kedatangannya untuk meminta dukungan untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50M untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ungkap Kapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

Tak terima dengan sikap istri sirinya itu, Ahmad Yuda nekat memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Bagian punggung korban juga turut dipukul sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut korban tergeletak di ruang tamu.

Mirisnya, bukannya menolong korban, Ahmad Yuda malah meninggalkan korban begitu saja.

Pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan menemui istri sirinya sebut saja Bunga di salah satu hotel di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Keesokan harinya atau 2 November 2023, Ahmad Yuda kembali mendatangi rumah itu.

Tujuannya tak lain mengecek kembali kondisi korban.

Di sana, ia mendapati jika korban masih hidup.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved