2 Oknum Jaksa di Bondowoso Dicokok KPK terkait Dugaan Suap untuk Amankan Perkara

Kepala Kejari Bondowoso dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, serta dua orang dari pihak swasta jadi tersangka setelah kena OTT KPK, Rabu (15/11)

Editor: Dewi Haryati
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Petugas menunjukkan barang bukti terkait OTT Kajari Bondowoso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam. KPK menahan empat orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, dua di antaranya oknum jaksa di Kejari Bondowoso 

Menurut Kejagung, proses hukum yang dilakukan KPK tersebut sebagai upaya bersih-bersih internal.

"Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas. Enggak apa. Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," katanya. (Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla) (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta OTT Penanganan Perkara di Kejari Bondowoso: Jaksa yang Ditangkap Terima Uang Muka Rp457 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved