UPAH PEKERJA
Menanti UMK Batam 2024, Walikota Enggan Ungkap Usulan Upah Minimum
Penetapan UMK Batam 2024 ditunggu banyak pihak. Walikota rupanya telah mengirim usulan upah minimum ke Gubernur, Jumat (24/11).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses penetapan UMK Batam 2024 masih bergulir.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku sudah menandatangani usulan UMK Batam 2024 itu untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Kepri, Jumat (24/11).
Meski mengaku sudah menandatangani serta mengirimkan usulan itu, Rudi belum mau menyebut besaran UMK Batam 2024 yang ia usulkan.
Ia hanya mengatakan usulan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Menurut Peraturan Presiden tersebut, formula penghitungan upah minimum terdiri dari tiga variabel.
Baca juga: Sudah Lima Kabupaten Kota Usulkan ke Nilai UMK ke Gubernur Kepri
Yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Indeks tertentu ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Rudi menyarankan kepada agar soal UMK Batam 2024 menunggu penjelasan langsung dari Gubernur Kepri mengenai penetapan UMK Batam 2024.
"Pak Gubernur yang menjelaskan serta memutuskan nanti ya," katanya.
UMK Batam tahun 2023 adalah sebesar Rp 4.500.440 per bulan.
Beberapa organisasi buruh di Batam menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen atau Rp 675.000.
Baca juga: Rapat Alot Pembahasan UMK Batam 2024, Dari Pekerja Ada Dua Usulan Angka
Sehingga UMK Batam 2024 menjadi sebesar Rp 5.175.440 per bulan.
Alasan mereka adalah faktor kemanusiaan, daya beli dan disparitas upah.
Selain FSPMI Batam yang mengusulkan kenaikan UMK Batam 2024 hingga 15 persen, Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengungkap jika tedapat usulan lain terkait UMK Batam 2024 dari serikat pekerja.
Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Batam disebut mengajukan kenaikan upah minimum 8,89 persen menjadi Rp 4.900.529.
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.