BATAM TERKINI

Pekerja PT di Batam Hendak Buang Bayi Hasil Asmara Terlarang, Pacar Kaget Hs Hamil

Polisi di Batam mengungkap hasil keterangan sementara pacar pekerja PT yang hendak membuang bayi hasil asmara terlarangnya.

TribunBatam.id/ist
Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin ketika menjelaskan kasus buang anak bersama pelaku Hs (tengah). Polisi mengungkap hasil pemeriksaan pacar Hs terkait kasus ini. 

Sementara HS mendapat perawatan medis karena kondisinya yang sudah sangat lemas dan pucat usai melahirkan,” sambung Syarifuddin.

Syarifuddin mengungkap jika HS telah ditahan di Polsek Sei Beduk dan masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

“Pelaku ini terbukti hendak membuang bayinya, karena malu bayi tersebut hasil hubungan luar nikah yang dilakukan pelaku dengan kekasihnya,” bebernya.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Eko Setiawan) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved