TANJUNGPINANG TERKINI

Motif Remaja di Tanjungpinang Buat Asusila ke Anak SD, Ruko KM 12 Jadi Saksi Bisu

Polisi mengungkap motif dan kronologis kasus asusila di Tanjungpinang yang pelakunya masih 16 tahun dan korban masih SD.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
REMAJA DI TANJUNGPINANG TERSANGKA KASUS ASUSILA - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menunjukkan pakaian korban kasus asusila di Tanjungpinang saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (5/12/2023). 

Sesudah perbuatan keji itu, korban ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.

Hingga ia keluar dari ruko kosong dengan keadaan pakaian yang kotor.

Seorang ibu-ibu yang kebetulan melintas menghampiri korban dan menanyakan apa yang dialaminya.

"Setelah itu korban diantar ibu-ibu yang tidak ia kenal dengan menggunakan sepeda motor ke rumah korban," jelasnya.

Ibu korban yang melihat kondisi anaknya pun kaget.

Perlahan, ia menanyakan apa yang menimpanya.

Korban kemudian mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya dijemput oleh seorang anak pria dan dibawa ke ruko kosong dengan dipaksa melakukan perbuatan tersebut.

Ibunya yang tidak terima, lalu membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Kami lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka di salah satu tempat yang sedang mengendari sepeda motor dan kami amankan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Atas kasus ini, Polresta Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Anak dan Perempuan, Komisi Anak, dan Lapas.

Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka dan korban akibat trauma atas apa yang dialaminya.

Sementara tersangka disangkakan Pasal 76 D Junto pasal 81 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Heribertus mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bergaul diluar rumah, menggunakan media sosial dan menggunakan internet.

Tidak hanya itu, kepada orangtua juga diminta untuk menjemput anaknya saat pulang sekolah, khususnya anak yang masih duduk dibangku SD dan SMP.

"Supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved