TANJUNGPINANG TERKINI

Motif Remaja di Tanjungpinang Buat Asusila ke Anak SD, Ruko KM 12 Jadi Saksi Bisu

Polisi mengungkap motif dan kronologis kasus asusila di Tanjungpinang yang pelakunya masih 16 tahun dan korban masih SD.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
REMAJA DI TANJUNGPINANG TERSANGKA KASUS ASUSILA - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menunjukkan pakaian korban kasus asusila di Tanjungpinang saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polisi akhirnya mengungkap motif remaja di Tanjungpinang tega berbuat asusila kepada seorang anak SD berinisial D (12).

Motif kasus asusila di Tanjungpinang itu terungkap setelah polisi menangkap Z (16) pada Senin (4/12) di salah satu perumahan di Kilometer 12 sekira pukul 18.00 WIB.

Antara remaja di Tanjungpinang dengan korban tidak saling kenal.

Kepada polisi, remaja di Tanjungpinang ini tega berbuat asusila kepada pelajar SD itu karena sering menonton film dewasa.

Ruko kosong di KM 12 jadi saksi bisu perbuatan asusila remaja di Tanjungpinang itu.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah berulang kali menonton konten dewasa di internet. Akibatnya tersangka melakukan perbuatan tersebut," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat konferensi pers, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Kasus Asusila di Tanjungpinang Korbannya Anak SD, Tersangka Masih 16 Tahun

Perbuatan tidak terpuji terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Senin (4/12) sekira pukul 12.15 WIB.

Saat itu, korban pulang sekolah dari salah satu SD di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Namun ia belum dijemput oleh orang tuanya.

Tersangka kasus asusila di Tanjungpinang itu pun kemudian menghampiri korban.

Di sana, tersangka menanyakan kepada korban kenapa tidak di jemput.

Ia bahkan berani memberikan tumpangan kepada korban.

Korban pun setuju untuk diantar. Dalam perjalanan, tersangka juga membelikan es krim di salah satu supermarket untuk memuluskan aksinya.

Baca juga: Ada Lima Kasus Asusila Libatkan Guru di Wonogiri Sepanjang 2023, Korbannya Siswa

Dari sana, korban lalu dibawa ke salah satu ruko kosong di daerah KM 12 Tanjungpinang.

"Sesampai di sana, korban menolak masuk. Namun tersangka memaksa membawa korban ke dalam ruko dan melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami istri," terang orang nomor satu di Mapolresta Tanjungpinang ini.

Sesudah perbuatan keji itu, korban ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.

Hingga ia keluar dari ruko kosong dengan keadaan pakaian yang kotor.

Seorang ibu-ibu yang kebetulan melintas menghampiri korban dan menanyakan apa yang dialaminya.

"Setelah itu korban diantar ibu-ibu yang tidak ia kenal dengan menggunakan sepeda motor ke rumah korban," jelasnya.

Ibu korban yang melihat kondisi anaknya pun kaget.

Perlahan, ia menanyakan apa yang menimpanya.

Korban kemudian mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya dijemput oleh seorang anak pria dan dibawa ke ruko kosong dengan dipaksa melakukan perbuatan tersebut.

Ibunya yang tidak terima, lalu membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Kami lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka di salah satu tempat yang sedang mengendari sepeda motor dan kami amankan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Atas kasus ini, Polresta Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Anak dan Perempuan, Komisi Anak, dan Lapas.

Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka dan korban akibat trauma atas apa yang dialaminya.

Sementara tersangka disangkakan Pasal 76 D Junto pasal 81 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Heribertus mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bergaul diluar rumah, menggunakan media sosial dan menggunakan internet.

Tidak hanya itu, kepada orangtua juga diminta untuk menjemput anaknya saat pulang sekolah, khususnya anak yang masih duduk dibangku SD dan SMP.

"Supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved