PEMILU 2024
Oknum PNS Ikut Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Tanjungpinang: Bukan Pelanggaran
Bawaslu Tanjungpinang mengungkap alasan mengapa oknum PNS yang ikut kampanye Pemilu 2024 tak masuk dalam pelanggaran.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setiap ASN menurutnya memiliki landasan hukum yang prinsipnya adalah netralitas.
Terutama menjelang masa kampanye politik bagian dari tahapan Pemilu 2024 ini.
Baca juga: ASN Pasangan Caleg Pemilu 2024 di Tanjungpinang Wajib Cuti Selama Masa Kampanye
"Jadi baik berpose dan menghadiri sifatnya harus netral," ujar pria berkemeja batik ini kepada TribunBatam.id saat berada di Hotel PIH, Kota Batam, Sabtu (25/11/2023).
Kendati demikian, lanjut dia, ASN juga harus turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Baik Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024.
"Apabila ada ketahuan yang melanggar pasti ada sanksinya. Untuk internal ada sanksinya seperti teguran-teguran sebagaimana ketentuan perundangan," ujar Adi.
Adi juga mengingatkan bahwa ASN diawasi oleh berbagai stakeholder.
Di antaranya, KASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepagawaian Daerah (BKD).
"Secara pribadi-pribadi mengawasi dirinya sendiri dulu. ASN pasti tahu aturannya," tegas Adi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Roma Uly Sianturi)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.