BINTAN TERKINI

Tim Terpadu Bintan Kepri Heran 3 Pabrik Ilegal Bisa Beroperasi Sampai 5 Tahun

Tim terpadu Bintan Kepri menyegel permanen 3 pabrik ilegal yang merakit furnitur asal China serta telah beroperasi 5 tahun, Kamis (14/12).

TribunBatam.id/Istimewa
TIM TERPADU BINTAN KEPRI - Tim terpadu Bintan, Provinsi Kepri mendatangi pabrik yang tak mengantongi izin usaha alias ilegal namun masih beroperasi merakit furnitur asal China, Kamis (14/12). 

Adapun tim terpadu yang datang ke lokasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved