Polda Periksa Gubernur Ansar Ahmad
Lima Jam Lebih Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer
Polda meminta keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi terkait edaran honorer, Sabtu (16/12/2023). Ansar Ahmad diminta keterangan 5 jam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui masih meminta keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad soal edaran honorer.
Lebih dari lima jam Gubernur Kepri Ansar Ahmad berada di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu.
Ia dilaporkan tiba di Polda Kepri serta memasuki ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sejak pukul 16.00 WIB.
Namun hingga pukul 22.00 WIB, belum ada tanda-tanda Gubernur Kepri keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut.
Baca juga: Mutasi Pejabat Polda Kepri Selain Kapolda, Ada Direskrimsus Hingga Karo SDM
Gubernur Kepri didampingi oleh sejumlah staf dari Pemprov Kepri.
Satu orang duduk di lobi krimsus lantai dua menunggu Gubernur Kepri Ansar Ahmad diperiksa di ruang penyidik.
Saat didatangi mereka tidak mengeluarkan sepatah katapun, dan mereka sibuk dengan ponsel di tangan mereka.
Sementara satu orang lainnya turun menuruni tangga sambil menghubungi seseorang di ujung telepon.
Gubernur Kepri diminta keterangannya sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana Belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diduga fiktif tahun anggaran 2021 sampai tahun 2023 di Provinsi Kepri.
Baca juga: Polda Periksa 234 Saksi Sebelum Minta Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja yang hendak mendaftarkan dirinya ke sebuah perusahaan.
Namun datanya tidak bisa diakses BPJS Ketenagakerjaan karena dirinya sudah terdaftar sebagai Tenaga Harian Lepas di Setwan DPRD Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri diketahui mengeluarkan 2 surat edaran terkait perekrutan yakni pada 2021 dan 2023.
Pertama, SK Gubernur pada 14 Juli 2021 nomor 814 yang menyatakan bahwa tidak boleh menambah alias tetap dalam jumlah yang sama.
Sedangkan tahun 2023 edaran yang baru menyebut apabila menambah jumlah satker itu merupakan tanggung jawab satker masing-masing yang akan berurusan dengan hukum.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tempat terpisah sebelumnya tersenyum terkait pemanggilannya sebagai saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer
Setelah menghadiri acara di Universitas Ibnu Sina Batam, ia sempat terdiam beberapa saat ketika sejumlah awak media menghujaninya dengan pertanyaan seputar pemanggilannya di Polda Kepri itu.
"Lha, itu kan hanya klarifikasi, minta keterangan," ucapnya dengan intonasi suara tenang.
Ia pun ditanya pemanggilan oleh pihak Polda Kepri sebenarnya terkait apa.
Oleh Ansar Ahmad dijawab bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan surat edaran yang pihaknya terbitkan beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan surat edaran yang kita terbitkan," ucapnya tanpa menjelaskan lebih rinci surat edaran dimaksud.
Ansar memilih tak menjawab kapan ia akan menghadiri pemanggilan oleh Polda Kepri dimaksud.
"Ya nanti kami akan komunikasi lagi,"ucapnya.
"Apakah bapak pasti kesana (Polda Kepri)?" tanya awak media.
"Yaaaaa, kita kan warga negara yang baik, hehhee, kita belum ada dipanggil sekali klarifikasi, kalau klarifikasi kan gak berkali-kali, ya nanti kita komunikasi," ucapnya sambil bergerak melangkah dari pintu aula Kampus Universitas Ibnu Sina Batam.
Nada bicara Gubernur Kepri itu terdengar berubah ketika sejumlah awak media mengonformasinya terkait dua kali penundaan pemanggilan di Polda Kepri terkait dugaan honorer fiktif itu.
Suara ayah Bupati Bintan, Roby Kurniawan ini yang awalnya tenang langsung berubah.
"Yang bilang dua kali siapa? Ha, siapa?" tanyanya, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Buka Suara Soal Panggilan Polda Kepri Terkait Pegawai Honorer
Setelah menghadiri 'Program Kampus Peduli Stunting Kepulauan Riau' di Universitas Ibnu Sina, Kota Batam yang digelar BKKBN Kepri, ia kemudian mengulang lagi pertanyaan tersebut saat disodorkan pertanyaan lain terkait surat pemanggilan Polda Kepri.
"Gak, yang bilang dua kali siapa? Makanya salah tu informasi," tegasnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alfandi Simamora/Ucik Suwaibah/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Polda Kepri
Ditreskrimsus Polda Kepri
AnsarAhmadDiperiksa
honorer fiktif dprd kepri
Kejati Kepri Pantau Penyelidikan Polda Kasus Dugaan Honorer Fiktif |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa, Masalah Tenaga Honorer di Sekwan DPRD Kepri |
![]() |
---|
Polda Periksa 234 Saksi Sebelum Minta Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.