BINTAN TERKINI

Bintan Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini Nilai Pelayanan Publik Tertinggi se Kepri.

Kabupaten Bintan meraih nilai tertinggi diantara seluruh Kabupaten/Kota di Kepri  termasuk Pemerintah Provinsi Kepri sekalipun.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN/ Diskominfo Bintan
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika saat menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kepri. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Kabupaten Bintan lagi-lagi dapat penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kepri.

Kali ini soal torehan Bintan terkait pelayanan publik terbaik di Kepulauan Riau.

Lebih membanggakan lagi, Kabupaten Bintan meraih nilai tertinggi diantara seluruh Kabupaten/Kota di Kepri  termasuk Pemerintah Provinsi Kepri sekalipun.

Diketahui Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan ketagori A dan opini kualitas tertinggi. 

Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ronny Kartika usai menerima penghargaan mengatakan apresiasinya kepada seluruh pihak khususnya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.

Baca juga: Harga Ayam Segar di Pasar Bintan Center Tanjungpinang Turun Buat Pedagang Cemas

Dikatakannya, pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. 

"Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik. Kendati demikian harus tetap dimaksimalkan selalu" sebut Ronny, Senin (18/12/2023).

Sejauh ini, kata Ronny Bintan sendiri cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik.

Baca juga: Tim Terpadu Bintan Kepri Heran 3 Pabrik Ilegal Bisa Beroperasi Sampai 5 Tahun

Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Kami akan mempertahan kepercayaan ini. Dan akan berbenah lagi. Apa yang kurang kami tambahkan. Dan yang sudah baik di tingkatkan lagi," harap Sekda. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved