PEMBUNUHAN DI BATAM

Kasus Pembunuhan Tetty, Istri Muda Ahmad Yuda Jalani Sidang Tertutup di PN Batam

Bunga, istri muda Ahmad Yuda Siregar, pelaku utama pembunuhan Tetty Rumondang Harahap di Batam jalani sidang perdana di PN Batam, Rabu (20/12)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PERDANA - BLP (17) alias Bunga, istri muda Ahmad Yuda Siregar jalani sidang perdana di PN Batam, Rabu (20/12/2023) terkait pembunuhan Tetty Rumondang Harahap 

Dalam kasus ini, setelah membantu pembunuhan Tetty, Bunga sempat pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam, Ada 7 Adegan yang Mematikan

Hingga pada Selasa (28/11/2023), anggota Reskrim Polsek Batuaji mengamankan Bunga di kos-kosannya di Purungan, Padang Lawas.

Kemudian pada Kamis (30/11/2023), Bunga dibawa ke Batam melalui jalur udara lewat Bandara Hang Nadim, Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved