KARIMUN TERKINI

KKP RI Segel Kapal Isap Timah PT EUM di Karimun Kepri

Dirjen PSDKP KKP RI menyegel sementara kapal isap timah PT EUM di Karimun Kepri karena beroperasi di luar PKKPRL yang disepakati.

TribunBatam.id/Dok KKP RI
Anggota Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel kapal pasir isap timah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (8/12). Penyelan aset milik PT EUM ini ditempuh karena disebut mengambil pasir timah di luar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 sebelumnya mengumumkan bahwa KKP akan meningkatkan infrastruktur pengawasan kelautan berbasis sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap implementasi PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved