BERITA KRIMINAL
Firli Bahuri Kembali Berkirim Surat ke Istana Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri, kembali menyampaikan surat pengunduran dirinya
"Surat tembusan. Bahwa pernyataan berhenti dari Pak Firli belum bisa ditindaklanjuti Setneg," kata Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Minggu (24/11/2023).
Nawari menjelaskan, pihak Setneg belum bisa menindaklanjuti surat tersebut karena Firli dalam suratnya menyampaikan permintaan untuk diberhentikan dan tidak diperpanjang masa jabatannya, bukan meminta pengunduran diri.
Permintaan berhenti atau tidak diperpanjang seperti itu ternyata tidak masuk ke dalam syarat-syarat pemberhentian Ketua KPK.
Untuk memberhentikan seorang Ketua KPK, terdapat mekanisme yang diatur dalam Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang KPK, yakni:
Pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena meninggal dunia, berakhir masa jabatannya, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana, berhalangan tetap atau secara terus menerus selama lebih dari tiga bulan, mengundurkan diri, dan dikenai sanksi berdasarkan undang-undang ini.
"Surat kemarin dari beliau itu bukan surat pengunduran diri, tapi pernyataan berhenti."
"Nah, pernyataan berhenti ini tidak termasuk dalam klasifikasi pemberhentian dalam Undang-undang sehingga tidak dapat ditindaklanjuti," jelas Nawawi.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi Ryanda Shakti/Abdul Qodir)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kembali Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Firli: Tunggu Arahan dan Keputusan Presiden
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News
Firli Bahuri Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri
surat pengunduran diri
Istana Negara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
| Suami Aniaya Istri dan Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Terungkap Usai Diserahkan Keluarga ke Polisi |
|
|---|
| Misteri Hilangnya Gaby Terungkap, Siswi SMA Itu Ditemukan Selamat di Jakarta Setelah Dicari Sepekan |
|
|---|
| Ibu dan Anak Balitanya Jadi Korban Penculikan Hingga Disekap, Ternyata Karena Bisnis Limbah Suami |
|
|---|
| Sosok Gembul Pembunuh Istri Pegawai Pajak, Ternyata Pernah Bekerja di Rumah Korban |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Awalnya Hanya Ingin Merampok, Terakhir Korban Dihabisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/alasan-kpk-langsung-tahan-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-usai-ditetapkan-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.