NATUNA

Kantor Imigrasi Ranai Terbitkan 1.312 Paspor di Tahun 2023, Naik Siginifikan dari Tahun Lalu

Penerbitan paspor tahun ini di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mengalami lonjakan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
PRESS RELEASE - Kasubag Tata Usaha Kantor, Dwi Ardianto (kiri) didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Tedy Wibisono (kanan) saat gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2023, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan.

Lembaga yang mengurus Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) di daerah perbatasan itu dalam satu tahun terakhir menerbitkan 1.312 paspor.

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha Kantor, Dwi Ardianto didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Tedy Wibisono saat gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2023, Rabu (27/12/2023).

Dwi menjelaskan, penerbitan paspor tahun ini mengalami lonjakan yang signifikan, pasalnya dalam dua tahun terakhir sejak Pandemi Covid-19 jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai hanya berkisar 300 setiap tahunnya.

"Penerbitan paspor capaian tahun ini sangat luar biasa, sebab di tahun ini kami menerbitkan 1.312 paspor," ujar Dwi.

Ia menjelaskan, paspor yang diterbitkan itu ada dua jenis, yaitu biasa dan elektronik.

Untuk paspor biasa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menerbitkan 642 paspor baru dan 592 paspor penggantian atau perpanjangan.

Baca juga: Imigrasi Bakal Tambah Autogate di Pelabuhan Internasional Batam Tahun Depan

Baca juga: Cara Bayar Pembuatan Paspor secara Online di M-Paspor via KlikBCA dan ATM BCA

Sedangkan elektronik mereka menerbitkan 21 paspor baru dan 57 paspor penggantian.

"Jadi total yang kami terbitkan sebanyak 1.312 paspor. Angka ini sangat fantastis mengingat dua tahun belakangan kami hanya menerbitkan 300-an paspor setiap tahunnya," kata Dwi.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Tedy Wibisono menjelaskan capaian tersebut diperoleh melalui dua cara, yaitu mandiri dan jemput bola.

"Kalau mandiri itu warga yang datang ke kantor kami. Sedangkan jemput bola itu, kami yang datang ke pulau-pulau. Untuk jemput bola tahun ini kami ke pulau Serasan, Sedanau dan beberapa instansi seperti Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri," tutur Tedy.

Tedy menjelaskan, upaya pembuatan paspor dengan cara jemput bola oleh Kantor Imigrasi itu merupakan program Eazy Passport.

"Program ini merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi," jelas Tedy.

Untuk pembuatan paspor cukup melengkapi sejumlah data, di antaranya KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah. Sedangkan untuk mengganti atau memperpanjang cukup membawa KTP.

"Pembuatan paspor biasa biayanya Rp350 ribu dan elektronik Rp650 ribu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved