TARIF PARKIR DI BATAM

Tarif Parkir di Batam Naik 2024, Jukir Ngaku Berat Namun Tetap Ikut Aturan Pemerintah

Kenaikan tarif parkir di Batam tahun depan juga dirasa berat sejumlah juru parkir. Mereka yakin akan ada protes dari warga soal kenaikan tarif parkir

|
Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto
TARIF PARKIR DI BATAM NAIK - Juru parkir sedang memandu pengguna kendaraan. Pemerintah menaikkan tarif parkir di Batam. Aturan baru ini mulai berlaku 4 Januari 2024 

"Menurut saya pemerintah itu ada keinginan untuk menaikkan pendapatan daerah," ucap Rona, Jumat (29/12/2023).

Tentu dari segi ekonomi, Rona menjelaskan akan ada dampak kenaikan pendapatan daerah dari juru parkir, mengingat kenaikan tersebut mencapai 100 persen.

Dampak dari masyarakat, menurut Rona akan terasa berat, karena kenaikan tersebut mencapai 100 persen dan langkah kebijakan apa yang akan diberikan dari pemerintah kepada masyarakat pun belum ada kejelasan.

Baca juga: Tarif Parkir Tepi Jalan di Batam Naik, Motor Jadi Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 4 Ribu

Misalkan aturan parkir di mal yang menunjukkan beberapa menit baru terkena tarif, jika berada di dalam gate tersebut.

"Soalnya untuk saat ini para jukir lapangan kan secara sistematis belum ada aturan tertentu yang dapat menertibkan terkait durasi parkir seperti di parkiran mal," ujar Rona.

Ia juga berharap supaya jukir lebih diperhatikan, supaya tidak ada jukir ilegal yang dapat merugikan para pengguna parkir.

Selain itu masyarakat juga harus diberikan kompensasi terkait kenaikan tarif parkir. Semisal terkait aturan tukang parkir supaya tertib dalam bertugas.

"Harus ada kompensasi kepada masyarakat jika ada kenaikan tarif parkir misalnya sistemnya atau ada aturan baru terkait parkiran tersebut," tutupnya. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved