SPANDUK PRABOWO GIBRAN

Sandiaga Uno Soal APK Prabowo - Gibran di Welcome to Batam, Sebut Eksekusi di Pemko

Terkait APK Prabowo - Gibran di Welcome to Batam yang viral, Sandiaga Uno meminta agar pemasangan alat peraga kampanye tak ganggu destinasi wisata.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
MENPAREKRAF RI SANDIAGA UNO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno meminta pemasangan APK kampanye Pemilu 2024 tak mengganggu estetika destinasi wisata. Foto Sandiaga Uno di Kepri, Senin (1/1/2024). 

"Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65, boleh menggunakan sarana pendidikan dan pemerintah dengan izin yang bersangkutan. Namun ada persyaratan tidak boleh menggunakan atribut," jelas Zulhadril.

Kemudian, menurut UU Pemilu pasal 298 ayat 1 dan ayat 2, pemasangan APK juga harus dilaksanakan dengan pertimbangan etika, estetika, dan keindahan kota.

Atas dasar itu, Bawaslu menilai pemasangan APK di monumen Welcome to Batam telah melanggar aturan dan estetika.

Ia mencontohkan, ini sama halnya seperti memasang APK di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam atau Kantor DPRD Kota Batam.

"Terkait pelaporan, kami menunggu saja. Kami tidak ada tendensi ke paslon mana pun atau kepentingan apa pun. Kami hanya mau tegakkan aturan dan regulasi," tegas Zulhadril.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Aminuddin/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved