PEMILU 2024

Bawaslu Karimun Butuh 142 PTPS Pemilu 2024, Pendaftaran Diperpanjang, Ini Syaratnya

Bawaslu Karimun kekurangan 142 PTPS pada Pemilu 2024. Mereka pun memperpanjang masa pendaftaran. Berikut syaratnya buat kamu yang tertarik.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via Isntagram @bawaslu_karimun
PEMILU 2024 DI KARIMUN - Bawaslu Karimun masih kekurangan 142 PTPS untuk Pemilu 2024. Mereka memperpanjang masa pendaftaran berikut syaratnya. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun masih kekurangan ratusan pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS pada Pemilu 2024 ini.

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar mengungkap jika mereka masih kekurangan 142 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sementara Bawaslu Karimun membutuhkan 781 PTPS yang bakal ditempatkan pada masing-masing TPS.

"Masa pendaftaran kami perpanjang. Karena kebutuhan masih kurang. Dari 781 orang baru terisi 738 PTPS. Masih kurang 142 orang," ungkap Iskandar, Senin (8/1/2024).

Iskandar menambahkan, dari 14 kecamatan yang tersebar, Kecamatan Meral yang masih membutuhkan paling banyak PTPS.

Adapun kecamatan yang masih kurang yakni Kecamatan Belat, Buru, Karimun, Kundur Utara, Kundur Barat, Meral, Meral Barat, Selat Gelam, Sugie Besar dan Tebing.

Dari 14 kecamatan, baru empat kecamatan yang sudah memenuhi kuota.

Di antaranya Kecamatan Durai, Kundur, Moro, dan Ungar," ujarnya.

"Kami lihat angka kebutuhan Meral masih sangat kurang 54 orang. Sementara yang masih terisi 86 kebutuhan 141, artinya anak asli tempatan bisa segera memanfaatkan ini," ujarnya.

Iskandar berharap dengan masa perpanjangan perangkat kelurahan maupun kecamatan dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebutuhan PTPS.

"Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar masih ada waktu," ujarnya.

Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa kota/kabupaten telah mengumumkan berkas persyaratan pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu 2024 - Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Minta Warga Batam Bijak Bermedsos

Sebagai informasi, pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) mulai dibuka hari ini, Selasa (2/1/2024).

Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di kantor sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang terletak di kantor desa/kecamatan masing-masing.

Melansir KompasTV, pelamar harus membawa berkas persyaratan ke sekretariat Panwascam untuk bisa mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved