CURANMOR DI BATAM
Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam Center Dapat Senpi Rakitan dari Jambi
Polisi mengungkap asal senpi rakitan yang digunakan mantan polisi anggota Polda Kepri Batam terlibat curanmor berasal dari Jambi.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengungkap asal senjata api alias senpi rakitan pelaku curanmor di Batam berasal dari Jambi.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap, senpi tersebut didapat dari teman tersangka Ed (30), otak dalam kasus curanmor di Batam itu.
Ed merupakan mantan anggota Polda Kepri yang dipecat karena terlibat kasus pembunuhan.
Ia menjalani masa hukuman 12 tahun penjara akibat aksi kriminalnya itu, serta selesai menjalaninya pada Juli 2022.
"Untuk senjata api rakitan ini didatangkan dari Jambi melalui teman pelaku Ed," ungkap Kabidhumas Polda Kepri saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (8/1/2024).
Meski begitu, pihaknya belum mau menjawab bagaimana senpi rakitan itu bisa lolos sampai ke Batam.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan menyebut jika hal ini dalam penyidikan.
"Saya rasa senjata api ini tidak perlu di publikasikan, karena bisa mengganggu proses penyidikan," kata Rojikan di Mapolda Kepri.
Selain menghadirkan tiga tersangka curanmor di Batam itu, polisi menghadirkan sejumlah barang bukti.
Di antaranya senpi rakitan dan satu butir peluru, handphone korban, baru dan topi dan satu kalung dengan mainan taring.
Termasuk satu unit motor honda beat putih BP 2181 QQ.
Dua tersangka curanmor di Batam, Ey (30) dan Y (36) dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi Ternyata Mantan Anggota Polda Kepri
Mereka sebelumnya tebukti merampas sepeda motor korban di halte kawasan Cammo Batam tersebut menggunakan senjata api rakitan.
Polisi juga menemukan peluru tajam.
Kedua tersangka dijerat pasal 365 kitab Undang undang pidana juncto pasal 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
curanmor di Batam
pencurian motor di Batam
kriminal di batam
Polda Kepri
Batam
Kepri
Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Tiban Batam Raib Dari Teras Rumah, 2 Pelaku Kini di Bui |
![]() |
---|
Kasus Curanmor di Batam Berakhir Restorative Justice, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai |
![]() |
---|
Modus Remaja di Batam Pelaku Pencurian Motor di Sagulung, Dorong Motor Korban Curanmor saat Subuh |
![]() |
---|
Motor Karyawan Swasta di Batam Raib di Kosan Teman, Pelaku sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Maling Motor Beraksi di Depan PN Batam, Motor Pengunjung Hilang Usai Ikut Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.