KISRUH REMPANG

Sidang Bela Rempang, Lima Saksi Bersaksi untuk Bang Long: Tak Ada Perintah Pelemparan

Tiga personel Ditpam BP Batam dan dua polisi jadi saksi sidang bela Rempang untuk Bang Long. 5 saksi sebut tak ada perintah pelemparan dari terdakwa

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG BELA REMPANG - Suasana sidang Iswandi alias Awi atau Bang Long, terdakwa aksi bela Rempang dengan agenda keterangan saksi di ruang Sidang PN Batam, Senin (8/1/2024) 

"Saya terlibat dalam pengamanan tersebut di kawasan Gedung LAM. Ada perintah untuk diamankan, karena saya lihat dan saya dengar setelah orasinya terjadi kericuhan," kata Ardi.

Ditanya hakim majelis mengenai tugasnya di lapangan, ia mengaku ada sekitar 9 orang termasuk dirinya dari Polda Kepri yang melakukan penyamaran dan berbaur di tengah kerumunan masa, untuk mengamankan dan mencegah potensi terjadinya kerusuhan saat demo berlangsung.

Kemudian, ia ditanya bagaimana isi orasi yang disampaikan terdakwa pada saat itu hingga berakhir kericuhan.

"Yang seingat saya terdakwa mengatakan dari atas mobil komando. Pak Rudi takut tekanan pusat, Presiden, Menteri. Ini tanah kami, dan ada terdakwa katakan kalau Pak Rudi tidak turun kami masuk ramai-ramai," terang Ardiansyah.

Baca juga: Deretan Fakta Sidang Bang Long Terdakwa Dalam Aksi Bela Rempang di PN Batam

Terkait meminta pendemo untuk melakukan pelemparan ke gedung BP Batam, Ardi tidak menyebutkan bahwa Bang Long menyuruh massa melakukan hal tersebut.

Ia dalam kesaksiannya mengatakan setelah terdakwa orasi, kericuhan terjadi.

Sementara itu, setelah mendengarkan seluruh kesaksian dari lima orang saksi yang diperkirakan selama 1 jam 15 menit, Iswandi yang duduk di kursi pesakitan membenarkan apa yang disampaikan para saksi.

Selanjutnya, Hakim David P Sitorus yang memimpin jalannya persidangan menutup sidang pada Senin dan akan dilanjutkan kembali dengan terdakwa yang sama dalam agenda keterangan saksi pada Rabu, 10 Januari 2024. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved