NARKOBA DI KARIMUN

AS Tergiur Upah Rp 15 Juta Jadi Pengedar Sabu di Karimun

Penangkapan sabu di Karimun menarik perhatian. Barang bukti warna pink dan melibatkan warga asing. Kurir diupah Rp 15 juta

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
PENANGKAPAN SABU - Polres Karimun menggelar konferensi pers kasus narkotika jenis sabu. Polisi terlihat menggiring para tersangka, Kamis (11/1/2024) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satres Narkoba Polres Karimun yang meringkus enam pelaku pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu pelaku berinisial AS (19) yang berhasil di wawancarai khusus Tribun Batam usai konferensi pers di Mapolres Karimun.

AS menuturkan alasan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga.

"Karena faktor ekonomi saya harus memilih jadi pengedar," ujar tersangka AS yang juga di dampingi personel satresnarkoba, Kamis (11/1/2024).

Bahkan, sebelum menjadi pengedar ia sempat bekerja sebagai buruh harian lepas namun hasil yang di peroleh tidak mencukupi.

Baca juga: BREAKINGNEWS, Polres Karimun Tangkap Enam Pengedar Sabu

Selain itu, sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu selama satu bulan terakhir justru berhasil di ringkus saat menerima puluhan paket sabu dari luar negeri.

Dalam melancarkan aksinya, ia mengaku dibantu oleh pelaku yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Ia juga telah menerima bayaran sebesar Rp 15 juta perbulannya untuk mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Karimun.

"Sekali sudah di bayar Rp 15 juta per bulan, yang ini belum terbayar saya justru ketangkap," ujarnya.

Dalam konferensi pers kali ini, adapun barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kali ini cukup menarik perhatian awak media.

Baca juga: Sabu yang Ditangkap Polres Karimun Berwarna Merah Muda, Ini Penjelasan Polisi

Pasalnya sabu yang biasanya berwarna putih kristal, ini justru berwarna merah muda dan cenderung bertekstur halus.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, puluhan paket sabu itu telah di terima sudah dalam keadaan saat awal penangkapan.

"Jadi barang ini di campak (lempar-red) kemudian kami ambil dan kami di suruh untuk mengedarkan ke Karimun," ujarnya. (yen)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved