BATAM TERKINI
Penyelundupan PMI Ilegal Masih Marak di Batam, Awal Tahun 2024, Sudah 3 Kasus Terungkap
Pengiriman PMI Ilegal di Kota Batam masih terus terjadi. Sejauh ini, para pelaku seolah tidak jera. Bahkan Baru masuk tahun 2024, sudah 3 kasus terung
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Minggu pertama di bulan Januari 2024, jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap 3 kasus PMI Ilegal.
Sebanyak 3 pelaku kasus pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural dihadirkan dalam konferensi pers di lobby Mapolresta Barelang, pada Rabu (10/1/2024).
Para pelaku yang diamankan yakni RA (62), HK(61), dan K(39), bersama dengan 34 Calon Pekerja.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang memimpin langsung jalannya konferensi pers mengatakan dari calon pekerja yang akan diberangkatkan berasal dari berbagai daerah.
"Terkait TPPO atau PMI Ilegal ini terdapat 3 kasus yang berhasil di ungkap, 2 kasus di tangani oleh Satreskrim Polresta Barelang dan 1 Kasus diungkap oleh Unit Reskrim Polsek KKP Batam, yang di mana bekerja sama BP2MI Kota Batam," ungkap Kapolresta Barelang, Rabu (10/1/2024)
Ia menambahkan, kasus pertama yang diungkap pada 2 Januari 2024 dilakukan oleh jajaran Kepolisian Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) di Ferry Internasional Batam Center.
"Dari pelaku berinisial RA, polisi berhasil menggagalkan 9 orang CPMI," ujarnya.
Baca juga: Polresta Barelang Batam Pulangkan 26 Calon PMI Ilegal, Tangkap 2 Tersangka
Baca juga: Polres Bintan Serahkan 8 Calon PMI Ilegal ke BP3MI Kepri
Nugroho juga mengatakan pelaku berperan untuk merekrut para korban hingga membantu proses keberangkatan menuju Malaysia.
Kemudian, hanya terpaut 2 hari pada Kamis, 4 Januari 2024, jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Thailand atas permintaan dari salah satu perusahaan engineering yakni PT Nippon Steel Engineering.
"Jadi pelaku dan korban kami amankan di Pelabuhan Harbourbay tujuan Malaysia yang nantinya akan dibawa ke Thailand," kata Nugroho.
Ia menambahkan, pelaku dalam perannya memberikan fasilitas tempat tinggal sementara di kawasan Batu Ampar Kota Batam.
"Dia juga memerintahkan anggotanya untuk menjemput CPMI di Bandara Hang Nadim dan mendampingi CPMI ketika akan berangkat akan ke Singapura dengan keuntungan total sebesar Rp 2 juta," imbuhnya.
Setelah beberapa jam kemudian, masih di hari yang sama, pihaknya kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial K (39) dan 3 CPMI
"Dalam tugasnya pelaku berperan untuk merekrut orang-orang yang ingin bekerja di luar negeri melalui Facebook dan dibantu proses keberangkatan ke Malaysia," tambah Kapolres.
Dari perannya tersebut, jika berhasil K akan menerima keuntungan Rp 1.5 juta.
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKIĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.