KISRUH REMPANG
7 Saksi Meringankan Dakwaan Dihadirkan Dalam Sidang Bang Long
Saksi Yopi Saputra dalam kesaksiannya di pengadilan mengatakan, bahwa terdakwa dalam orasinya tidak ada meminta massa untuk bertindak anarkis.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG AKSI BELA REMPANG - Keluarga dan terdakwa aksi bela Rempang menangis di PN Batam, Senin (15/1/2024). Majelis hakim menolak nota pembelaan 34 terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang lanjutan hari ini.
"Terdakwa ditarik-tarik dan diminta untuk orasi, saya kurang begitu mengenal orang itu siapa, tapi dia juga orator. Sambil bilang 'Bang Long Naik'," tambah Lia.
Selanjutnya, Lia juga mengatakan bahwa memang setelah orasi yang kedua terdakwa, massa unjuk rasa langsung timbul kericuhan.
"Saya kurang mendengar apa isi orasi kedua, karena saat itu sudah adzan dhuhur dan saya bergerak menjauhi lokasi," demikian Lia.
Hingga pukul 15:15 WIB, sidang masih berlanjut, dan saat ini masuk dalam keterangan saksi ahli. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #KISRUH REMPANG
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.