BINTAN TERKINI

Remaja di Bintan Mabuk Aniaya Pemotor Terancam Dua Tahun Delapan Bulan Penjara

Remaja penganiaya dua pelajar di Bintan saat membawa motor mengaku dalam keadaan mabuk dan salah sasaran. Polisi tak lama buat menangkapnya.

TribunBatam.id/ist
Panit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra, bersama anggota saat melakukan penangkapan Mas di Bintan Timur, Minggu (14/1/2024). 

Kedua pelaku yang saat itu tak tahu apa-apa kaget dan menabrak tiang listrik yang ada di depan mereka.

Akibatnya, kedua korban alami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bintan untuk menjalani pertolongan medis.

Baca juga: Ibu Muda Komplotan Hipnotis Bintan Jual Emas Hasil Kejahatan Buat Beli Susu Anak

Anggota Polsek Bintan Timur yang saat itu tengah patroli pun menemukan kendaraan milik kedua pelajar di Jalan Tanah Kuning.

Sepeda motor itu bermerek Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi BP 3430 TF.

“Anggota menemukan motor itu. Karena tak bertuan sehingga langsung diamankan ke Kantor Polsek Bintan Timur,” ucapnya.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved