MATA LOKAL CORNER

Partai Buruh Saat ini Belum Memihak Ke Paslon Capres Manapun

Partai Buruh belum mendukung ketiga paslon karena ketiganya belum bereaksi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Omnimbus Law.

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Kader Partai Buruh Suprapto saat datang di MLC Tribun Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Politisi Partai Buruh Batam, Suprapto mengatakan dalam debat terakhir nanti, Partai Buruh berharap ketiga paslon bisa menyampaikan visi dan misinya untuk masyarakat khususnya buruh. Partai Buruh belum mendukung ketiga paslon karena ketiganya belum bereaksi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Omnimbus Law.

"Dari debat sebelumnya ketiga paslon belum bereaksi. Belum menyampaikan dan mendengar," katanya pria berkemeja orange ini dalam MLC Tribun Batam, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, Undang Undang (UU) Omnimbus Law itu tak hanya buruh saja, ada juga sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Ketika pemerintah mengeluarkan Perpu, DPR tak melakukan apapun.

"Benar UU ini dibahas di DPR. Usulannya dari pemerintah bisa juga dari DPR. Upah buruh dibilang tinggi. Boleh tak naik upahnya asalkan pemerintah bisa menjaga stabilitas dan jamin tidak naik harga komoditas barang pokok dan lainnya," katanya.

Selain itu, masalah pengangguran meningkat, lapangan pekerjaan pun meningkat. Menurutnya hal ini ada yang aneh.

Baca juga: Etika Lingkungan Penting Dalam Dunia Pendidikan di Indonesia ke Depan

Baca juga: Ketua Komisi ll DPRD Kepri Dorong Pemprov Kepri Membuat Bisnis SPBU

"Jangan hanya ngomong lapangan pekerjaan. Harus disiapkan juga SDMnya. Tidak ada tahun ini upah naik diatas 5 persen. Tapi nyatanya apa? Gas naik 16.6 persen. Itu berarti tak keberpihakan kepada buruh," katanya.

Sekolah swasta negeri dan swasta juga dianak tirikan dan diaanak kandungkan oleh pemerintah. Anak kandungnya sekolah negeri, sehingga orangtua berbondong-bondong sekolah negeri.

"Banyak sekolah swasta yang tutup karena tak ada siswanya. Harunya ada pemerataan pendidikan. 20 persen anggaran pendidikan itu kemana," katanya.

Guru honorer tanggungjawabnya sama dengan PNS tapi gajinya lebih kecil. Paslon juga harus memperhatikan hal ini. Dan ini terjadi hampir disemua wilayah Indonesia.

"Jam mengajar bertamhah kesejahteraannya tak meningkat," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved