BATAM TERKINI

Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha Minta Bea Cukai Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Mikol

Hal ini dikatakan berlandaskan masih ditemukan kasusnya beberapa waktu lalu. Ia meminta pihak berwenang fokus dalam mengusut tuntas kasus penyelundupa

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menilai Batam masih menjadi salah satu pintu dalam menyelundupkan barang. Penyelundupan ini sudah pasti merugikan negara.

Hal ini dikatakan berlandaskan masih ditemukan kasusnya beberapa waktu lalu. Ia meminta pihak berwenang fokus dalam mengusut tuntas kasus penyelundupan minuman beralkohol (Mikol) yang beberapa waktu lalu berhasil digagalkan.

"Ternyata Batam masih harus meningkatkan pengawasan. Karena Batam masih menjadi destinasi incaran dalam menyelundupkan barang, termasuk alkohol. Sudah pasti ada potensi kerugian negara," ujar Utusan, Senin (5/2/2024).

Ia menilai perlu langkah pencegahan, dengan meningkatkan pengawasan, terutama dalam lalu lintas barang. Namun demikian, ia tetap mengapresiasi upaya penggagalan yang sudah dilakukan Bea dan Cukai.

Baca juga: BC Batam Tangkap Ribuan Mikol

Baca juga: BREAKING NEWS, Kontainer Bermuatan Mikol Ditangkap Bea Cukai Batam 

DPRD Batam - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam
DPRD Batam - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam (IST)

Tentu dengan adanya kasus ini, dipastikan Batam masih menjadi arena bagi pengusaha nakal, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat.

Sehingga Batam tidak lagi menjadi daerah transit atau lalu lintas dari barang ilegal atau aktivitas penyelundupan barang atau pergerakkan ekonomi yang tidak sesuai dengan aturan ini.

Ia berharap Bea dan Cukai tetap serius dalam proses penyelidikannya, sehingga para penyelundup ini bisa diproses secara hukum, dan kasusnya bisa dilimpahkan dalam persidangan.

Penindakan dan penegakkan hukum diharapkan agar peristiwa ini tidak berulang.

Tentu peristiwa ini sangat merugikan, karena berkaitan dengan potensi kerugian negara.

"Kami mendorong Bea dan Cukai tetap serius, dan melaksanakan penindakan, sehingga bisa memberikan efek jera kepala pelaku penyelundupan. Kepada pelaku usaha, kami meminta agar tetap berinvetasi dengan cara yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jangan melakukan hal yang melanggar. Bea dan Cukai pasti bisa menemukan pelaku penyelundupan. Potensi kerugian negara akan besar jika ada pelemahan penegakkan hukum," paparnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved