PENYELUNDUPAN MIKOL
BREAKING NEWS - Bea Cukai Batam Tetapkan Pengusaha Hiburan Malam Tersangka Mikol Ilegal
Kasus penyelundupan mikol ilegal di Batam satu kontainer mulai menemui titik terang. Bea Cukai menetapkan seorang pengusha hiburan malam tersangka.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Bea Cukai Batam akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal sebanyak satu kontainer beberapa waktu lalu.
Dalam kasus mikol ilegal di Batam ini, Bea Cukai menetapkan seorang pengusaha hiburan malam di Batam berinisial An sebagai tersangka.
Pengusaha hiburan malam di Batam itu bahkan sudah ditahan oleh penyidik Bea Cukai Batam.
An langsung mendekam diruang khusus Bea Cukai sampai perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sebagai pemesan sekaligus pemilik," beber Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah kepada TribunBatam.id, Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya, BC Batam menegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar di pelabuhan Batu Ampar pada awal Februari lalu.
Baca juga: BC Batam Tangkap Ribuan Mikol
Baca juga: Kasus Mikol Ilegal di Batam Total Rp 6 Miliar, Bea Cukai Periksa Sembilan Saksi
Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.
Adapun total barang bukti ada sebanyak 30.864 botol, atau setara dengan 10,5 ton.
Berdasarkan perhitungan, terdapat kerugian negara dengan perkiraan mencapai 6,2 Milliar.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
2 Terdakwa Penyelundupan 1 Kontainer Mikol di Batam Dituntut 2 hingga 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Mikol di Batam Total Rp 6,9 Miliar, Bea Cukai Sebut Masih On the Track |
![]() |
---|
Hakim PN Batam Tolak Praperadilan Andika Tersangka Penyelundupan Mikol Rp 6,9 M |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam dan Kapolda Kepri Ekspos Mikol Ilegal Modus Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.