Sabtu, 25 April 2026

TARIF PARKIR DI BATAM

BREAKING NEWS - Dishub Kembalikan Durasi Drop Off Parkir di Batam Jadi 15 Menit

Dishub Batam menegaskan tarif parkir di Batam tetap berlaku alias naik 100 persen, meski durasi drop off kembali 15 menit.

TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
PARKIR DI BATAM - Dishub Batam mengembalikan durasi drop off parkir di Batam menjadi 15 menit. Aturan ini berlaku mulai 21 Februari 2024. Potret parkir di salah satu pusat perbelanjaan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Juru parkir mengaku pasrah dengan komplain warga terkait kenaikan tarif parkir hingga 100 persen berlaku hari ini, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mengembalikan durasi drop off parkir di Batam menjadi 15 menit.

Perubahan aturan drop off parkir di Batam ini berlaku mulai 21 Februari 2024 sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 1 tahun 2024.

Ini mengatur tentang tarif parkir kendaraan bermotor.

Dengan demikian, pengguna jasa parkir dapat kembali menikmati durasi drop off parkir yang lebih lama, tanpa harus membayar tarif yang lebih tinggi.

"Kami telah mengubah masa waktu drop off khususnya dari 5 menit menjadi 15 menit," ucap Kepala Dishub Batam, Salim, Senin (19/2/2024).

Salim menjelaskan perubahan drop off parkir merupakan respons dari berbagai masukan yang diterima dari berbagai elemen masyarakat.

Termasuk beberapa tokoh masyarakat, yang merasa durasi drop off parkir yang sebelumnya hanya 5 menit terlalu singkat dan tidak memadai.

"Adanya masukan tersebut menjadi pertimbangan untuk mengembalikan durasi drop off ke tingkat sebelumnya. Akhirnya, setelah melalui pertimbangan, kita memutuskan untuk menetapkan durasi drop off menjadi 15 menit kembali, namun tetap mempertahankan tarif yang telah berlaku," kata Salim.

Lebih lanjut disampaikan Salim, perubahan yang terjadi hanya pada durasi drop off parkir.

Sementara tarif parkir tetap tidak mengalami perubahan.

"Tarif parkir tetap sama," sebutnya.

Tarif parkir di Batam mengacu pada Perda Parkir nomor 1 tahun 2024, yang menetapkan tarif parkir khusus Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Serta tarif parkir di tepi jalan Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 4 ribu untuk mobil.

"Meskipun durasi drop off berubah, tarifnya tetap sama. Tidak ada kenaikan tarif parkir di Batam. Ini juga sebagai bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegas Salim.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam NAIK Sita Perhatian Ombudsman Kepri: Banyak Keluhan Warga

Perubahan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fleksibilitas bagi pengguna jasa parkir di Batam.

Dengan durasi drop off parkir yang diperpanjang, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa melakukan aktivitas drop off tanpa harus terburu-buru.(TribunBatam.id/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved