PUBLIC SERVICE
Buat SKCK Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan Mulai Hari Ini, Berikut Lokasinya di Batam
Syarat pembuatan SKCK berlaku di 6 Polda salah satunya di Polda Kepri yakni Polresta Barelang dan Polsek Batuaji.
Penulis: Ucik Suwaibah |
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Puluhan warga Batam memadati unit pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, beberapa waktu lalu.
Selain sebagai peserta BPJS Kesehatan, syarat lain membuat SKCK adalah sebagai berikut :
Syarat dan Dokumen untuk Membuat SKCK di Polres
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
- Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Sebagai informasi, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam).
SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. (*)
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Tags
SKCK
cara buat SKCK
Syarat mengurus SKCK di Kantor Polisi
cara mengurus SKCK
PESERTA BPJS KESEHATAN
Berita Terkait
Berita Terkait: #PUBLIC SERVICE
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.