KISRUH REMPANG

26 Terdakwa Kasus Kisruh Rempang Jalani Sidang Pembacaan Pledoi di PN Batam

Agung setia mengaku tak sabar untuk mendengar hasil putusan seperti apakah yang akan diberikan oleh para terdakwa.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Deny Guspriyanto
SIDANG REMPANG - Para terdakwa keluar dari ruang sidang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah 26 terdakwa bela Rempang kali ini mengikuti sidang pembacaan pledoi.

Sidang pembacaan pledoi dilaksanakan di ruang Prof R. Soebekti dengan disaksikan puluhan warga yang ikut masuk ke dalam ruang sidang.

Ruangan sidang kali ini penuh dengan warga yang penasaran dengan hasil keputusan kali ini.

Saking padatnya warga, sebagian warga hanya bisa melihat dari luar pintu masuk.

Saat pembacaan pledoi suasana cukup kondusif dan berjalan dengan baik.

Sejumlah 26 terdakwa dengan hikmat mendengar pembacaan pledoi.

Sidang kali ini dipimpin oleh hakim David P Sitorus.

Baca juga: Viral di Batam Aksi Remaja saat Dini Hari Buat Cemas Warga Pelita

Agung setia mengaku tak sabar untuk mendengar hasil putusan seperti apakah yang akan diberikan oleh para terdakwa.

Ia berharap semoga hasil dari putusan hakim merupakan putusan yang dapat diterima oleh warga dan terdakwa.

"Semoga hasil keputusan yang diberikan oleh hakim untuk terdakwa di tanggal 25 nanti adalah keputusan yang terbaik untuk terdakwa," ujar agung, Rabu (13/03/2024).

Baca juga: Terdakwa Kasus Bela Rempang Kembali Jalani Sidang di PN Batam, Ini Agendanya

Dari hasil sidang yang digelar pada hari ini menyebutkan jika 26 terdakwa akan kembali menggelar sidang hasil putusan hakim pada tanggal 25 Maret 2024 mendatang.(Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved