NARKOBA DI BINTAN
Ditangkap di Bintan Karena Narkoba, Pengakuan FS ke Polisi: Butuh Uang untuk Lebaran
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Sofiyan Rida sebut dari Rp 30 juta, FS sudah terima Rp 8 juta. Dia nekat jadi kurir narkoba, butuh uang untuk lebaran
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tersangka FS, calon penumpang kapal Pelni di Bintan yang ditangkap bawa sabu, mengaku sudah terima Rp 8 juta dari Rp 30 juta yang diiming-imingi FA (DPO).
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap tersangka, FS mengaku sudah menerima Rp 8 juta dari teman satu kampungnya yang masih buron," kata Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Sofiyan Rida, Kamis (14/3/2024).
Kepada polisi, FS mengaku tergiur menjadi kurir narkoba karena tuntutan kebutuhan jelang Lebaran.
"Tersangka ini tergiur dengan duit Rp 30 juta karena untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. Tapi hal itu tidak dibenarkan," terangnya.
Baca juga: Polisi Buru 2 DPO Kasus Calon Penumpang Kapal di Bintan Ditangkap Karena Narkoba
Sofiyan menjelaskan, semua biaya ataupun tiket untuk pengantaran paket sabu ke Jakarta oleh tersangka FS sudah disiapkan FA.
"Jadi dia hanya modal membawa badan berangkat dari Padang hingga ke Batam dan Bintan. Segala sesuatu keperluan tiket dan penginapan sudah diselesaikan yang menyuruhnya," ucap Kasat.
Baca juga: BREAKING NEWS - BC Tanjungpinang Ungkap Kasus Sabu yang Dibawa Calon Penumpang Kapal
Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
kasus narkoba di bintan
Kasat Narkoba Polres Bintan Syofian Rida
TribunBreakingNews
Bintan
Padang
Batam
Polres Bintan
Kronologi Tiga Napi Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Ketahuan Konsumsi Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Bintan Kepri, Temukan 28 Bungkus Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu 1 Kg |
![]() |
---|
Polres Bintan Temukan 488,86 Gram Sabu-Sabu saat Tangkap Ipin |
![]() |
---|
Polres Bintan Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Narkoba, Temukan Bong Hingga Timbangan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.