NARKOBA DI BINTAN

BREAKING NEWS - BC Tanjungpinang Ungkap Kasus Sabu yang Dibawa Calon Penumpang Kapal

Bea Cukai Tanjungpinang ekspose kasus narkoba yang dibawa calon penumpang KM Bukit Raya berinisial F pada Sabtu (9/3) lalu di Pelabuhan Sri Bayintan

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
EKSPOSE NARKOBA - Suasana konferensi pers eskpose narkoba di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (14/3/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Tanjungpinang gelar konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi di Pelabuhan Sri Bayintan, Bintan Timur, Bintan dan masuk wilayah kerja Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (14/3/2024).

Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.057 gram ini digagalkan petugas pada Sabtu (9/3/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan.

Di sana, pihak Bea Cukai melakukan profiling terhadap calon penumpang kapal KM Bukit Raya dengan rute Kijang-Blinyu-Tanjung Priok.

Baca juga: BREAKING NEWS - Calon Penumpang Kapal Pelni dari Bintan Ditangkap Karena Narkoba

Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang lalu melakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan badan terhadap penumpang inisial FS tujuan Jakarta (Tanjung Priok). Dia diduga membawa barang ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 3 (tiga) bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram.

Kemudian Tim P2 melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu).

Setelah itu pihak Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, dan Polres Bintan.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan, penegakan serta serah terima pelaku, dan barang yang diduga methampetamine (sabu) kepada Satresnarkoba Polres Bintan.

Baca juga: Terungkap Gelagat Aneh Calon Penumpang Kapal Pelni Bawa Narkoba Sebelum Tertangkap

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan konferensi pers masih berlangsung di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

 

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved