KARIMUN TERKINI

Bupati Karimun Aunur Rafiq Buka Bukaan TPP ASN Belum Cair 3 Bulan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq singgung transfer pusat dana migas saat ditanya mengapa TPP ASN belum cair 3 bulan lamanya.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Bupati Karimun Aunur Rafiq blak-blakan soal belum cairnya TPP ASN pegawai tiga bulan lamanya. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Karimun belum diterima pegawai sejak Januari hingga Maret.

Tambahan penghasilan pegawai ini banyak digunakan pegawai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apalagi bagi pegawai yang telah 'sekolahkan' SK pegawai mereka ke bank.

Gaji pokok yang biasa mereka terima, biasanya langsung terpotong untuk membayar angsuran bank.

"Banyak dari kami yang hidup dari TPP. Tahu sendiri lah SK PNS banyak yang digadai ke bank. Ini sudah tiga bulan tak cair," ujar seorang pegawai yang ditemui dan enggan namanya disebutkan itu.

Ia sangat berharap TPP segera dibayarkan oleh Pemda sebelum hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami butuh kepastian kapan bisa dicairkan, kami juga punya kebutuhan yang bergantung dari TPP. Semoga ini cepatlah dicairkan," ujarnya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq merespons keluhan pegawai yang belum menerima TPP selama tiga bulan itu.

Kondisi ini menurutnya terjadi karena belum menerima transferan dari Pemerintah Provinsi Kepri.

"Bukan tidak dibayarkan, tapi transfer dari provinsi belum masuk. Transfer pusat bagi hasil migas juga belum masuk. Itulah yang kami gunakan untuk membayar sejumlah tunjangan," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (19/3/2024).

Rafiq menambahkan, transferan dana dari provinsi telah diproses dan TPP akan segera diterima para pegawai.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Defisit Rp 97 M, Pj Walikota Hasan Pangkas Perjalanan Dinas

"Uang daerah itu uang hak kita. Mudah-mudahan Senin ini masuk dan pegawai dapat menikmati hak-haknya," ujarnya.

Aunur Rafiq juga mengatakan, selain menunggu dana transfer kendala lainnya juga disebabkan karena Perbup untuk TPP baru selesai pada bulan Februari 2024.

"Terhambatnya juga karena Perbup untuk TPP harus dibawa sampai ke Menteri dan baru selesai bulan Februari," ujarnya.

"Lalu uang transferan provinsi masih tertunda. Dengan jumlah Rp 35 miliar itu bisa untuk membayarkan TPP," timpanya.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun juga masih dinilai belum optimal, lantaran banyak perusahaan yang belum beroperasi karena dalam pengurusan izin.

Baca juga: Pemkab Anambas Blak-Blakan Nasib Gaji 3.871 PTT

"PAD Karimun yang terbesar masih berasal dari sektor tambang granit," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved