MATA LOKAL CORNER

Dosen FH Uniba Minta Hakim MK Harus Konkret, Walau Disana Ada Paman Gibran

Paslon 02 juga punya kewajiban itu menjawab. Ketiganya harus dibuktikan didalam persidangan itu.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
MLC - Dosen Fakultas Hukum Uniba Fatan Riyadi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dosen Fakultas Hukum Uniba Fatan Riyadi mengatakan 8 hakim MK punya pertimbangan yang berbeda-beda walaupun salah satunya paman dari Wakil Presiden 02, Gibran Raka Buming Raka. Kedelapannya pasti mempertimbangkan. 

"Yang ditimbang berwenangkah atau tidak, apakah masalahnya berwenang yang mengadilinya. Didalam produk hukum apa benar telah terjadi. Kalau perlu kita periksa C1 Plenonya. Hakim harus konret tak pernah asumsi-asumsi. Hakim harus runut. Kalau ada sengketa suara harus kita buktikan. Kalaupun mau diulang di TPS itulah yang diulang," katanya.

Paslon 02 juga punya kewajiban itu menjawab. Ketiganya harus dibuktikan didalam persidangan itu.

"Majelis MK nanti akan mempengaruhi tolak ukurnya gimana. Mencederai hati masyarakat itu kira-kira unsurnya apa," kata Fatan dalam MLC Tribun Batam, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Dalam Tuntutan Lebih Banyak Narasi, Doby Sebut Tak Lihat Secara Kongkrit Pelanggaran

Dari video yang ditayangkan Tribun, Fatan menilai apa yang disampaikan semua pasti ada benarnya. Karena mereka pakai dalil dan teori hukum. Hanya saja dimana proporsinya.

"Apa yang disampaikan dari luar pengadilan ada pengaruhnya dalam hal membangun pertimbangan hukum untuk menentukan keputusan. Independensi, integritas. Yang disamapikan memang perlu. Kalau demokrasi bagus diukur dari kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Cara Diet Ala Ariel Tatum Serta 10 Makanan yang Bisa Membentuk Tubuh Body Goals

Ia menambahkan malau MK tidak steril, tidak berintegritas maka jauh dari harapan. Hakim adalah manusia. 

"Bisa jadi di paslon 01 dan 03 yang membuktikan strukturnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved