Jumat, 17 April 2026

Cara Mengurus Surat Cerai Bagi Pihak Wanita di Pengadilan Agama

Bagi pihak wanita, Anda perlu mengajukan surat perceraian di Pengadilan Agama dengan prosedur yang benar serta diperkuat dengan bukti-bukti.

freepik.com
Begini cara mengurus surat cerai bagi pihak wanita di Pengadilan Agama, Senin (1/4/2024). Foto: Ilustrasi perceraian. 

4. Kartu keluarga.

5. Bukti-bukti yang menunjukan alasan perceraian.

6. Bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami.

7. Bukti tentang harta bersama jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.

(kompas.com/ Issha Harruma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mengurus Surat Cerai dari Pihak Perempuan .

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved