Cara Mengurus Surat Cerai Bagi Pihak Wanita di Pengadilan Agama

Bagi pihak wanita, Anda perlu mengajukan surat perceraian di Pengadilan Agama dengan prosedur yang benar serta diperkuat dengan bukti-bukti.

freepik.com
Begini cara mengurus surat cerai bagi pihak wanita di Pengadilan Agama, Senin (1/4/2024). Foto: Ilustrasi perceraian. 

4. Kartu keluarga.

5. Bukti-bukti yang menunjukan alasan perceraian.

6. Bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami.

7. Bukti tentang harta bersama jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.

(kompas.com/ Issha Harruma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mengurus Surat Cerai dari Pihak Perempuan .

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved