NARKOBA DI TANJUNGPINANG

Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Polisi Dalami Keterlibatan Napi

Penyidik Polresta Tanjungpinang mendalami pengakuan oknum PNS Satpol PP terseret narkoba yang melibatkan napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengungkap data kasus narkoba di Tanjungpinang selama Maret 2024. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang mengungkap data kasus narkoba yang mereka tangani selama Maret 2024.

Sedikitnya mereka menahan 21 tersangka dengan 13 Laporan Perkara (LP) Narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi menuturkan jika selama 14 hari dalam operasi Antik Seligi mereka menangani 5 LP dengan 9 tersangka.

"Jumlah itu ditambah dengan 8 LP dengan 12 tersangka yang kita amankan, sehingha totalnya ada 21 tersangka dengan 13 LP," ungkapnya.

Arsyad Riyandi menuturkan dari 9 orang yang diamankan melakukan peredaran narkotika, ada satu orang ASN Satpol PP Tanjungpinang yang diamankan berinisial Yw.

"Selain YW, seorang rekannya pegawai swasta inisial TS juga berhasil diamankan sengan barang bukti 2,4 gram sabu-sabu, dengan 3 pil ekstasi," katanya.

Khusus perkembangan kasus narkoba di Tanjungpinang yang melibatkan oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang, Arsyad menyebutkan, bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan napi Lapas Narkotika Kelas ll A Tanjungpinang.

Informasi ini berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik.

"Artinya dari setiap informasi sekecil apapun yang kita dapat, kita akan kembangkan, dan kita telusuri kebenarannya. Khususnya yang Lapas Narkotika, sudah didalami," terangnya.

Terkait kasus narkoba di Tanjungpinang, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

"Mohon bersabar buat rekan-rekan, karena untuk pendalaman narkotika tidak gampang dan tidak mudah," ungkapnya.

Baca juga: Narkoba di Tanjungpinang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Napi Lapas Soal Sabu

Arsyad juga menambahkan, bahwa hampir semua peredaran Narkotika di Kota Tanjungpinang tersangka menyebutkan pengendalinya rata-rata mengarah ke Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang.

"Nah makanya sejalan dengan itu, tadi saya sampaikan kepada rekan-rekan masih kami dalami. Sekecil apapun informasi yang disampaikan pasti kami dalami," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved